Jakarta Padamkan Lampu Sejam, Simbol Hemat Energi di Hari Lingkungan Hidup

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar pemadaman lampu serentak selama satu jam sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026. Aksi ini berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB dan menyasar sejumlah ruas jalan utama hingga ikon kota di lima wilayah administrasi.

Langkah tersebut dirancang untuk mengajak warga ikut menghemat energi dengan cara sederhana, yaitu mematikan lampu selama satu jam. Pemprov DKI Jakarta juga menempatkan agenda ini sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon dan meningkatkan kepedulian publik terhadap lingkungan.

Dasar pelaksanaan dan tujuan kegiatan

Pemadaman lampu serentak ini tidak dilakukan hanya sebagai kegiatan simbolis. Program tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu.

Melalui kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta ingin memperkuat kesadaran warga terhadap efisiensi energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menegaskan bahwa kegiatan ini juga ditujukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengendalian pencemaran lingkungan.

“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Dudi dikutip dari Antara.

Sejumlah ruas jalan ikut dipadamkan

Pemadaman dilakukan di jalan protokol, jalan arteri, kawasan pemerintahan, dan area penting lain yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Di Jakarta Pusat, titik pemadaman mencakup Jalan Sudirman dari Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic, Jalan MH Thamrin, kawasan Medan Merdeka, Jalan Gerbang Pemuda–Jalan Asia Afrika, halaman Balai Kota, serta Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Di wilayah lain, pemadaman juga menyasar Jalan Yos Sudarso, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Dr. Sumarno, Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya, Jalan Prapanca Raya, dan Jalan Rasuna Said. Kawasan Jalan Sudirman di Jakarta Selatan juga masuk daftar, termasuk ruas dari Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda.

Landmark Jakarta ikut redup selama satu jam

Selain ruas jalan, beberapa monumen dan landmark yang dikenal luas di Jakarta juga akan mematikan pencahayaan. Daftarnya mencakup Monumen Nasional beserta air mancurnya, Bundaran Hotel Indonesia beserta air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha beserta air mancurnya, Patung Pemuda beserta air mancurnya, Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, dan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Kehadiran lokasi-lokasi ikonik dalam agenda pemadaman ini memberi pesan visual yang kuat tentang ajakan hemat energi. Pemerintah daerah menempatkan momen tersebut sebagai pengingat bahwa kontribusi terhadap lingkungan dapat dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama.

Source: www.medcom.id

Terkait