Kemenkeu Mulai Tarik SAL Rp300 Triliun, Likuiditas Bank Himbara Jadi Taruhan

Author: Qoo Media

Pemerintah mulai menarik dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL yang selama ini ditempatkan di bank-bank milik negara. Penarikan itu dilakukan bertahap untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan belanja negara yang sedang berjalan.

Kepastian pengurangan simpanan pemerintah itu datang dari otoritas fiskal. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut prosesnya sudah berjalan sesuai skema yang disiapkan.

“Iya, kan secara bertahap,” ujar Astera saat menjelaskan penarikan dana dari ekosistem perbankan pelat merah. Pernyataan itu menguatkan sinyal bahwa dana pemerintah mulai bergerak keluar dari bank-bank Himbara dan bank terkait lainnya.

Likuiditas bank ikut jadi perhatian

Langkah ini tidak hanya soal kas pemerintah, tetapi juga soal keseimbangan likuiditas perbankan. Otoritas Jasa Keuangan menegaskan proses penarikan perlu dilakukan hati-hati karena sebagian dana yang ditempatkan pemerintah sudah terlanjur masuk ke penyaluran kredit produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut proses penarikan memang ada dan akan berlangsung melalui tahapan. Ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat sesuai kebutuhan APBN.

“Kalau memang pemerintah membutuhkan, memang yang namanya ketentuan APBN ya kalau begitu mereka butuh mereka harus bisa menarik (dana SAL di Himbara),” kata Dian. OJK berharap masa transisi ini tidak mengganggu dana pihak ketiga maupun kondisi likuiditas bank-bank BUMN.

Koordinasi dengan bank sentral

Sebelum penarikan dilakukan, pemerintah juga sempat membahas langkah ini dengan bank sentral. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan itu perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Bank Indonesia agar pengelolaan likuiditas tetap terjaga.

“Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral deh seperti apa,” kata Purbaya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemindahan dana cadangan tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan pengelolaan kas negara dan stabilitas sistem keuangan.

OJK juga menilai tahap penyesuaian penting agar bank-bank BUMN bisa menata ulang posisinya. Dian mengatakan perubahan di tengah jalan membutuhkan masa transisi supaya penarikan dana tidak memunculkan tekanan baru pada likuiditas.

Dana yang bergerak besar dan bertahap

Dana pemerintah yang dipindahkan ke perbankan pelat merah bukan jumlah kecil. Berdasarkan catatan historis, penempatan dana negara di bank-bank BUMN telah mengalami beberapa kali perubahan sejak akhir tahun lalu dan sempat bergerak dari Rp200 triliun ke angka yang lebih tinggi.

Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana di Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun. Pada periode yang sama, BTN menerima Rp25 triliun, sementara BSI mendapat Rp10 triliun.

Penempatan kembali berlanjut pada November 2025. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp25 triliun, sementara Bank Jakarta mendapat Rp1 triliun.

Pada Maret 2026, total penempatan dana di Himbara tercatat Rp100 triliun. Dari rangkaian penempatan dan penyesuaian itu, posisi terakhir dana cadangan pemerintah diperkirakan berada di sekitar Rp300 triliun.

Dampak ke kredit dan penyesuaian bank

Sebagian dana yang semula ditempatkan pemerintah sudah dipakai bank untuk mendukung pembiayaan ke masyarakat. Karena itu, penarikan kembali dana SAL harus mempertimbangkan ritme penyesuaian bank agar kredit yang sudah berjalan tidak terganggu.

OJK menilai tenggat penempatan yang semula dijadwalkan selesai pada akhir kuartal ketiga tahun ini menjadi salah satu acuan penting dalam proses tersebut. Dengan begitu, bank punya ruang untuk menata sumber dana dan menyesuaikan strategi likuiditasnya.

Di sisi pemerintah, penarikan SAL menjadi bagian dari upaya menjaga pembiayaan anggaran belanja negara. Proses yang berjalan bertahap ini menandai pergeseran dana negara dari perbankan pelat merah menuju pengelolaan fiskal yang lebih langsung.

Terbaru