Mitratel Lebur Dua Anak Usaha, Langkah Sunyi Yang Bisa Mengubah Wajah Jaringan Digital

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel bersiap menyatukan dua anak usahanya, PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi, ke dalam entitas induk. Langkah ini diposisikan sebagai strategi untuk memperkuat jaringan digital sekaligus menyederhanakan struktur bisnis yang selama ini menopang operasional perusahaan.

Rencana peleburan itu sudah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 26 Juni 2026. Mitratel kemudian dijadwalkan meminta persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB pada 30 Juni 2026, sebelum penggabungan ditargetkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

Kepemilikan tetap utuh

Manajemen MTEL menegaskan aksi korporasi ini dilakukan dengan memperhatikan kepentingan perusahaan, masyarakat, kompetisi usaha yang sehat, serta perlindungan hak karyawan dan pemegang saham. Karena PST dan UMT masing-masing dimiliki 100 persen oleh MTEL, penggabungan ini tidak mengubah struktur kepemilikan maupun komposisi pemegang saham induk.

Setelah tanggal efektif, PST dan UMT akan berakhir secara hukum tanpa melalui likuidasi. Seluruh aset, kewajiban, hak, dan operasional kedua anak usaha itu otomatis beralih ke Mitratel.

Mitratel juga akan menggantikan posisi hukum PST dan UMT dalam seluruh perjanjian dengan pihak ketiga. Perusahaan yang dibangun oleh Telkom dan mengelola lebih dari 28.000 menara telekomunikasi di Indonesia ini akan memusatkan kendali operasional pada entitas induk.

Tidak ada saham baru

Struktur permodalan MTEL juga dipastikan tidak berubah karena tidak ada penerbitan saham baru. Berdasarkan data per 31 Mei 2026, modal ditempatkan dan disetor MTEL tercatat Rp 19,05 triliun.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk masih menjadi pemegang saham pengendali dengan porsi 71,83 persen. Porsi lainnya terdiri dari Pemerintah Singapura 5,33 persen, PT Maleo Investasi 5,98 persen, publik 13,78 persen, dan saham treasuri 3,08 persen.

Dorong bisnis digital lebih luas

Bersamaan dengan peleburan ini, Mitratel akan menambah empat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI ke dalam anggaran dasarnya. Penambahan itu ditujukan agar aktivitas yang sebelumnya dijalankan PST dan UMT dapat langsung dijalankan oleh MTEL.

Langkah ini sekaligus membuka jalan bagi perluasan portofolio bisnis ke arah infrastruktur digital yang lebih terintegrasi. Arah pengembangan tersebut mencakup jaringan serat optik, akses internet, managed services, hingga solusi Internet of Things atau IoT.

Studi kelayakan yang disusun Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan menilai ekspansi itu sangat prospektif. Penilaiannya didorong oleh tingginya permintaan infrastruktur digital nasional.

Secara finansial, kebutuhan investasi untuk penambahan KBLI diperkirakan Rp 1,74 miliar dan akan diambil dari kas internal. Proyeksi internal rate of return mencapai 24,97 persen, jauh di atas weighted average cost of capital sebesar 9,10 persen.

Proyek tersebut juga mencatat net present value positif sebesar Rp 497,6 juta. Masa pengembalian modal diperkirakan berlangsung selama empat tahun empat bulan.

Efisiensi dan risiko integrasi

Peleburan dua anak usaha ini diperkirakan memberi dampak positif pada profitabilitas jangka panjang. Efisiensi muncul dari penurunan biaya pemeliharaan, energi, sumber daya manusia, dan pengeluaran umum administrasi.

Integrasi aset juga diharapkan meningkatkan rasio kolokasi menara. Dengan begitu, pendapatan berulang perusahaan berpeluang tumbuh lebih stabil.

Manajemen mengakui ada tantangan pada penyelarasan sistem operasi dan pembaruan kontrak pelanggan. Namun, risiko itu dinilai terbatas dan masih bisa diatasi lewat rencana transisi yang matang.

Konsultan hukum independen menyatakan tidak ada kendala regulasi yang material dalam merger ini. Aksi korporasi tersebut juga tidak tergolong transaksi material karena nilainya berada di bawah 20 persen dari total ekuitas MTEL.

Selain itu, transaksi ini dibebaskan dari kewajiban pelaporan ke KPPU karena masih berada dalam satu kelompok usaha terikat. Mitratel juga menyatakan akan mempertahankan seluruh karyawan dari ketiga entitas dan menyesuaikan penempatan mereka dengan struktur organisasi baru.

Terkait