Target KUR Rp320 Triliun Menggeliatkan Penjaminan, Tantangan Risikonya Makin Berat

Otoritas Jasa Keuangan menilai kenaikan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR menjadi Rp320 triliun pada 2026 membuka ruang pertumbuhan yang besar bagi industri penjaminan. Peluang itu terutama muncul dari potensi kenaikan volume bisnis dan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan, seiring kebutuhan penjaminan yang ikut membesar ketika pembiayaan UMKM diperluas.

Meski begitu, OJK menegaskan bahwa peluang tersebut harus dibarengi pengelolaan risiko yang lebih ketat. OJK mengingatkan adanya potensi peningkatan klaim, konsentrasi risiko, dan penurunan kualitas kredit debitur jika ekspansi tidak dijalankan dengan hati-hati.

Dorongan dari perluasan akses UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penyaluran KUR yang lebih besar dapat memperkuat peran industri penjaminan dalam mendukung pembiayaan usaha kecil. Dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, Ogi menekankan bahwa peluang itu tetap harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai.

Ia juga menilai rencana penurunan bunga kredit mikro menjadi di bawah 10% berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Pemerintah bahkan telah memangkas bunga kredit ultra mikro menjadi 8%, yang dinilai dapat mendorong penyaluran pembiayaan di segmen usaha kecil.

Risiko tetap harus dijaga

OJK meminta industri asuransi kredit dan penjaminan menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian. Penguatan underwriting, monitoring portofolio, dan penetapan harga yang sesuai dengan profil risiko menjadi poin penting agar pertumbuhan tidak memunculkan tekanan baru di kemudian hari.

Ogi menyebut kondisi ekonomi yang masih dinamis perlu diantisipasi dengan manajemen risiko yang lebih kuat. Pemantauan kualitas portofolio juga dinilai harus dilakukan lebih ketat agar industri tetap mampu bertahan di tengah perubahan kondisi usaha debitur.

Tantangan penilaian risiko UMKM

Karakteristik UMKM yang sebagian belum memiliki data historis memadai masih menjadi tantangan dalam penilaian risiko. Di sisi lain, OJK menilai UMKM tetap sektor strategis yang layak mendapat dukungan pembiayaan dan penjaminan.

Karena itu, OJK mendorong pemanfaatan data, termasuk akses SLIK, penguatan tata kelola, dan penerapan mekanisme risk sharing yang sehat. Langkah ini diharapkan membuat pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan tetap berkelanjutan tanpa mengabaikan kualitas risiko.

Plafon KUR naik, porsi sektor produksi ikut ditambah

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa plafon KUR 2026 naik menjadi Rp320 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan plafon 2025 yang sebesar Rp286,61 triliun, dengan subsidi yang disiapkan kurang lebih sekitar Rp38 triliun.

Maman juga menyebut target alokasi KUR produksi pada 2026 akan meningkat menjadi 65%. Pada 2025, target untuk sektor produksi berada di level 60%, dan pemerintah menargetkan realisasi hingga 61% pada Desember 2025.

Kenaikan plafon dan pergeseran ke sektor produksi menunjukkan fokus pemerintah pada penguatan ekonomi kerakyatan. Dalam konteks itu, industri penjaminan berpeluang memainkan peran yang lebih besar, selama ekspansi pembiayaan UMKM tetap ditopang oleh seleksi risiko, tata kelola, dan pengawasan portofolio yang disiplin.

Source: finansial.bisnis.com

Terkait