Pasar kripto diperkirakan tetap berada di bawah tekanan berat pada semester II-2026. Bittime menilai kombinasi ketegangan geopolitik, konflik regional, fluktuasi harga minyak mentah, dan arah kebijakan suku bunga bank sentral global akan terus membayangi aset digital.
Sinyal lemahnya pasar sudah terlihat dari performa Bitcoin pada semester I-2026. Aset kripto terbesar di dunia itu turun lebih dari 30 persen secara year-to-date dan sempat jatuh di bawah 59.000 dollar AS.
Jika dibandingkan dengan puncaknya di kisaran 126.000 dollar AS pada Oktober tahun lalu, Bitcoin sudah terkoreksi lebih dari 50 persen. Koreksi itu juga menghapus kapitalisasi pasar lebih dari 2 triliun dollar AS dan membuat kinerjanya tertinggal dari saham AS, emas, serta minyak mentah dalam periode yang sama.
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan tekanan pasar tidak hanya datang dari faktor makroekonomi global. Ia menilai sebagian investor juga mulai mengalihkan minat ke sektor artificial intelligence atau AI.
Regulasi jadi penopang baru
Di tengah tekanan tersebut, Ryan melihat perkembangan regulasi sebagai salah satu penopang paling penting bagi industri aset digital. Ia menyebut kepastian hukum yang lebih jelas dapat memperkuat kepercayaan investor dan memberi ruang bagi inovasi.
Di Eropa, penegakan penuh Markets in Crypto-Assets atau MiCA yang berlaku sejak 1 Juli 2026 menjadi tonggak baru dalam standardisasi regulasi. Di Amerika Serikat, pelaku industri menaruh harapan pada pembahasan The Digital Asset Market Clarity Act atau Clarity Act untuk menghadirkan kepastian hukum yang lebih tegas.
Indonesia juga memperkuat arah regulasi melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK. Selain itu, POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan dinilai memperkuat transparansi dan perlindungan investor dari pengaruh influencer maupun key opinion leader atau KOL.
Ryan menegaskan gejolak pasar kemungkinan masih berlanjut. Namun, menurut dia, regulasi yang solid akan menjadi fondasi utama agar industri kripto bisa tumbuh lebih sehat dalam jangka panjang.
"Ketidakpastian ekonomi global masih akan mempengaruhi pasar kripto. Namun, kami melihat perkembangan regulasi di berbagai negara memberikan kepastian yang dibutuhkan industri sekaligus meningkatkan kepercayaan investor," ujar Ryan dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Ia menambahkan bahwa pematangan regulasi membuka peluang lebih luas bagi pelaku industri untuk melahirkan inovasi baru. Menurut dia, regulasi yang jelas tidak langsung membuat pasar bullish, tetapi membantu membangun ekosistem yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.
Langkah Bittime di tengah tekanan pasar
Di saat pasar masih bergejolak, Bittime meluncurkan fitur flexible staking untuk Tokenized US Stocks. Perusahaan menyebut langkah ini menjadikan Bittime sebagai exchange aset kripto berlisensi pertama di Indonesia yang menyediakan layanan tersebut.
Melalui Tokenized US Stocks, pengguna bisa mendapatkan eksposur terhadap saham perusahaan teknologi global dalam bentuk aset digital. Beberapa yang disebut adalah NVDAX, METAX, GOOGLX, dan AAPLX, yang terkait dengan sektor artificial intelligence atau AI.
Lewat mekanisme flexible staking di platform Bittime, nasabah dapat memperoleh reward hingga 7 persen Annual Percentage Rate atau APR sesuai ketentuan yang berlaku. Berbeda dari dividen saham konvensional yang umumnya dibagikan per kuartal atau tahunan, reward staking ini dibayarkan setiap hari tanpa lock-up sehingga pengguna tetap bisa mengelola aset kapan saja.
Ryan mengingatkan investor agar tetap disiplin dalam mengelola risiko dan fokus pada tujuan investasi jangka panjang. Ia menilai semester kedua masih akan dipenuhi tantangan, tetapi regulasi yang makin matang bisa membantu industri aset digital bergerak ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan.







