WIKA, WSKT Hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Bayang-Bayang Delisting Makin Nyata

Author: Qoo Media

Bursa Efek Indonesia atau BEI kembali menyoroti emiten yang masuk daftar potensi delisting karena suspensi perdagangan saham yang berlangsung panjang. Hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 59 perusahaan tercatat yang telah disuspensi selama enam bulan atau lebih dan berisiko dihapus dari pencatatan Bursa.

Nama-nama besar ikut muncul dalam daftar itu, termasuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT, dan PT Indofarma Tbk atau INAF. Kondisi ini menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa tekanan bisnis dan masalah keuangan belum sepenuhnya teratasi pada sejumlah emiten, termasuk beberapa perusahaan pelat merah.

Suspensi panjang jadi sinyal risiko

BEI menyampaikan dalam pengumumannya bahwa 59 perusahaan tercatat telah mengalami penghentian sementara perdagangan saham selama enam bulan atau lebih. Bursa menegaskan bahwa status ini tidak hanya mencerminkan hambatan perdagangan, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya risiko bagi investor.

Jumlah tersebut memang turun dibandingkan akhir Desember 2025 yang mencapai 70 emiten, tetapi penurunannya belum menghapus kekhawatiran pasar. Di sisi lain, ada 10 emiten yang sudah disuspensi lebih dari 65 bulan, sementara empat emiten lain telah dibekukan perdagangannya selama lebih dari 12 bulan.

Kondisi itu menunjukkan bahwa sebagian masalah belum terselesaikan dalam waktu singkat. Semakin lama suspensi berlangsung, semakin besar ketidakpastian atas kemampuan emiten untuk kembali aktif di pasar.

Dasar aturan delisting dari BEI

BEI menjelaskan bahwa potensi delisting merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan dan Pencatatan Kembali. Dalam aturan itu, Bursa dapat menghapus pencatatan saham bila perusahaan mengalami kondisi yang berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha, baik dari sisi keuangan maupun hukum, dan tidak menunjukkan prospek pemulihan yang memadai.

Delisting juga bisa dilakukan jika perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai emiten atau sahamnya disuspensi di seluruh pasar selama sedikitnya 24 bulan. BEI juga mewajibkan pengumuman publik apabila sebuah emiten disuspensi selama enam bulan berturut-turut, dan pengumuman itu dilakukan setiap Juni dan Desember sampai suspensi dicabut atau perusahaan resmi dikeluarkan dari Bursa.

WIKA, WSKT, dan INAF jadi sorotan

Masuknya WIKA, WSKT, dan INAF ke dalam daftar ini menambah perhatian publik terhadap kondisi sejumlah BUMN di pasar modal. WIKA dan WSKT selama beberapa tahun terakhir dikenal menghadapi tekanan berat akibat beban utang yang tinggi dan proses restrukturisasi yang belum tuntas.

Sementara itu, Indofarma masih bergulat dengan persoalan keuangan dan operasional yang belum selesai. Situasi ini membuat ketiganya berada dalam pengawasan pasar karena suspensi yang berkepanjangan dapat berujung pada penghapusan pencatatan jika ketentuan Bursa tidak dipenuhi.

Dampak bagi investor

Bagi investor, daftar potensi delisting ini memberi sinyal agar lebih berhati-hati dalam membaca risiko saham. Suspensi yang panjang membuat saham tidak bisa diperdagangkan sehingga likuiditas investor terjebak dan potensi keluar dari investasi menjadi sangat terbatas.

Risiko itu semakin tinggi jika emiten tidak mampu menunjukkan perbaikan yang cukup untuk memenuhi ketentuan BEI. Karena itu, daftar 59 emiten ini bukan hanya mencerminkan masalah pada level korporasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa risiko pasar modal bisa bertahan lama ketika penyelesaian fundamental perusahaan berjalan lambat.

Daftar emiten yang masuk potensi delisting

Selain WIKA, WSKT, dan INAF, BEI juga mencantumkan emiten dari berbagai sektor seperti properti, manufaktur, pertambangan, teknologi, dan perdagangan. Daftar itu mencakup antara lain ALMI, ALTO, ARMY, ARTI, BEBS, BIKA, BIMA, BOSS, BTEL, CBMF, CPRI, DEAL, DPNS, ETWA, FASW, FIMP, GAMA, GLOB, HKMU, HOME, HOTL, IIKP, INRU, IPPE, JSKY, KAYU, KBRI, KIAS, LMSH, MAGP, MENN, MFMI, MKNT, MTPS, MTSM, NUSA, PLIN, PMMP, POLL, POOL, POSA, PTMR, PURE, RIMO, SIMA, SMCB, SWAT, TECH, TGRA, TGUK, TOPS, TRAM, TRIO, WICO, dan ZBRA.

Daftar panjang itu memperlihatkan bahwa tantangan mempertahankan status emiten di BEI masih besar bagi banyak perusahaan tercatat. Selama suspensi belum dicabut dan perbaikan belum terlihat, potensi delisting tetap terbuka bagi puluhan saham yang kini berada dalam pengawasan Bursa.

Source: www.suara.com
Terbaru