BPH Migas menemukan pola transaksi BBM subsidi yang tidak wajar dari penggunaan QR code. Temuan paling mencolok adalah kendaraan yang sama bisa membeli BBM subsidi lebih dari sekali dalam sehari dengan QR code berbeda.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut anomali itu muncul dari laporan transaksi yang menunjukkan satu kendaraan dengan pelat nomor yang sama dapat melakukan pembelian berulang dalam jumlah besar. Dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ia mencontohkan ada kendaraan BM XX0 yang mencatat hampir 2.560 transaksi dalam satu bulan dengan QR Code berbeda.
QR Code Bermasalah Terus Diblokir
BPH Migas menyebut temuan itu menjadi catatan penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Wahyudi menegaskan ada koreksi yang perlu dilakukan agar BBM yang disalurkan benar-benar diterima pihak yang berhak.
Menurut dia, BPH Migas telah memblokir sekitar 307.107 QR Code yang terindikasi bermasalah. Jumlah itu masih bisa bertambah karena masih ditemukan QR Code yang dibuat secara ilegal.
Wahyudi juga menjelaskan bahwa penggunaan QR code untuk transaksi BBM subsidi kerap terjadi berulang di satu atau beberapa SPBU. Dalam banyak kasus, QR code yang dipakai diduga merupakan duplikasi atau diperoleh dari sumber ilegal.
| Temuan | Rincian | Dampak |
|---|---|---|
| Transaksi berulang | Kendaraan yang sama bisa membeli BBM subsidi lebih dari sekali dalam sehari dengan QR code berbeda | Menunjukkan anomali dalam pemanfaatan teknologi |
| Pemblokiran QR Code | Hampir 307.107 QR Code diblokir | Masih bertambah karena ada QR Code ilegal |
| Transaksi di SPBU | Terjadi berulang di satu atau beberapa SPBU | Melibatkan QR Code duplikat atau dari sumber ilegal |
Sejumlah Modus Penyalahgunaan Terungkap
Selain anomali QR code, BPH Migas juga menemukan beberapa modus penyalahgunaan BBM subsidi di area SPBU atau titik serah. Modus itu mencakup pembelian BBM berulang di satu atau beberapa SPBU, kendaraan yang fisiknya tidak layak jalan, hingga pajak mati.
Modus lain yang diungkap adalah penggunaan QR Code milik orang lain, tangki kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM, serta surat rekomendasi palsu atau surat yang dipakai berulang. Ada pula surat rekomendasi yang dipindahtangankan ke pihak yang tidak berhak dan kerja sama oknum operator untuk meloloskan pengisian ilegal.
Di luar SPBU dan pada rantai transportasi, penyalahgunaan juga ditemukan dalam bentuk pengurangan isi BBM di perjalanan sebelum sampai ke tujuan. Ada pula penimbunan BBM hasil pembelian berulang untuk dijual kembali, pemalsuan dokumen distribusi agar terlihat legal, serta pengoplosan BBM subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
Wahyudi menekankan bahwa seluruh temuan itu memperlihatkan masih adanya celah dalam distribusi BBM subsidi. Karena itu, BPH Migas terus melakukan optimalisasi agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
Source: www.cnnindonesia.com






