Kopdes Merah Putih Jadi Jalur Subsidi, Nasib Agen Desa Akan Diatur

Author: Qoo Media

Rencana menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai jalur penyaluran barang subsidi memunculkan pertanyaan bagi agen-agen kecil di desa. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan keberadaan agen, termasuk agen LPG, tetap dijamin meski koperasi nantinya menyalurkan barang yang sama.

Pemerintah akan mengatur teknis pembagian peran antara koperasi dan jaringan agen yang selama ini sudah berjalan. Ferry menyebut pengaturan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.

Kopdes Disiapkan sebagai Pusat Penyaluran

Menurut Ferry, arahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebagai pusat penyaluran barang bersubsidi langsung kepada masyarakat. Barang yang disebut mencakup gas LPG 3 kilogram, pupuk, dan beras.

Skema ini menempatkan koperasi desa dan kelurahan sebagai salah satu titik layanan penting untuk kebutuhan bersubsidi. Namun, penyaluran melalui koperasi tidak serta-merta berarti seluruh peran pangkalan dan agen akan diambil alih.

Jenis Penyaluran Komoditas atau Program Peran Kopdes Merah Putih
Barang subsidi LPG 3 kg Disiapkan sebagai jalur penyaluran ke masyarakat
Barang subsidi Pupuk Disiapkan sebagai jalur penyaluran ke masyarakat
Barang subsidi Beras Disiapkan sebagai jalur penyaluran ke masyarakat
Bantuan pemerintah Beras 10 kg PKH, bantuan tunai, dan pertanian Ditugaskan untuk menyalurkan bantuan

Agen LPG Tetap Dijanjikan Terjamin

Ferry mengatakan keberadaan agen kecil tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan skema baru tersebut. Ia menyebut teknisnya akan diatur oleh kementerian teknis, dengan keterlibatan pihak terkait seperti Pertamina.

“Ya diatur, itu teknisnya, diatur oleh Kementerian teknis kemarin juga ada Dirut Pertamina,” ujar Ferry usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7). Ia menekankan prinsip arahan Presiden bahwa barang bersubsidi harus disalurkan langsung kepada masyarakat melalui koperasi desa dan kelurahan.

Penjelasan itu menjadi sinyal bahwa jaringan agen yang jumlahnya jauh lebih besar daripada koperasi masih akan diperhitungkan. Ferry menyebut jumlah koperasi mencapai ribuan, sedangkan agen dan pangkalan berada pada kisaran belasan hingga puluhan ribu.

Karena itu, pembagian penyaluran tidak disebut akan diberikan seluruhnya kepada koperasi. “Enggak, dikurangin ada lah. Jangan semuanya kan koperasi kan jumlahnya ada ribuan agen ada belasan atau puluhan ribu pangkalan itu kan nanti bisa diatur,” kata Ferry.

Bantuan Sosial dan Pertanian Masuk Tugas Kopdes

Selain komoditas subsidi, Kopdes Merah Putih juga direncanakan menangani sejumlah bantuan pemerintah. Penugasan itu mencakup bantuan beras 10 kg untuk Program Keluarga Harapan atau PKH, bantuan tunai bagi masyarakat miskin desil 1 dan 2, serta bantuan pertanian.

Dengan tugas tersebut, koperasi desa dan kelurahan tidak hanya diposisikan sebagai tempat penyaluran barang kebutuhan tertentu. Kopdes juga disiapkan sebagai saluran bagi program bantuan yang menyasar kelompok masyarakat penerima.

Ferry turut membuka kemungkinan Kopdes Merah Putih menjadi outlet jasa layanan perbankan. Pembiayaannya dapat menggunakan skema channeling Kredit Usaha Rakyat dari bank maupun skema pembiayaan Mekaar di Bank Rakyat Indonesia.

“Ataupun juga nanti menjadikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itu sebagai outlet jasa layanan dari perbankan juga bisa,” lanjut Ferry. Kemungkinan itu menambah fungsi yang sedang dipertimbangkan bagi koperasi dalam layanan di tingkat desa dan kelurahan.

Meski arah kebijakannya telah disampaikan, rincian tentang pembagian titik penyaluran antara koperasi, agen, dan pangkalan belum dipaparkan. Menurut laporan www.cnnindonesia.com, pengaturan lanjutan akan dilakukan melalui kementerian atau lembaga yang berwenang.

Bagi agen di desa, kepastian utama yang disampaikan pemerintah adalah bahwa keberadaan mereka tidak dihapus dalam rencana tersebut. Tahap berikutnya akan menentukan bagaimana jaringan agen tetap berjalan berdampingan dengan peran baru Kopdes Merah Putih dalam penyaluran subsidi.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru