Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disebut telah mengelola devisa ekspor senilai US$ 10,5 miliar dalam waktu lebih dari satu bulan. Angka tersebut menjadi sorotan karena muncul seiring penerapan sistem yang menyatukan data ekspor dari berbagai instansi pemerintah.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan nilai itu bukan sekadar catatan dari satu lembaga. Data tersebut dihimpun melalui integrasi informasi ekspor yang mulai dijalankan pada 1 Juni 2026.
Data Ekspor Kini Terkonsolidasi
Sebelumnya, data ekspor tersimpan di masing-masing instansi dan belum saling terhubung secara menyeluruh. Dengan platform terpadu, pemerintah dapat melihat perjalanan data dari volume barang hingga nilai transaksi yang dilaporkan eksportir.
Rosan mengatakan sistem itu sudah dapat menarik data dari sejumlah lembaga pada pekan sebelumnya. Instansi yang terhubung antara lain Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, serta beberapa lembaga lainnya.
“Jadi kita mulai dari 1 Juni sampai Juli, tepatnya per minggu lalu, kita sudah bisa menarik data dari semua instansi atau kementerian,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Informasi yang dikonsolidasikan mencakup pelabuhan keberangkatan, volume ekspor, pembayaran bea, pajak, hingga harga yang dideklarasikan. Pemerintah lalu dapat membandingkan data tersebut untuk mendeteksi perbedaan yang perlu ditindaklanjuti.
| Komoditas | Ruang Lingkup Evaluasi Awal |
|---|---|
| Batu bara | Komoditas utama ekspor |
| Kelapa sawit | Termasuk produk turunannya |
| Ferroalloy | Termasuk produk turunannya |
Selisih Harga Sawit Jadi Temuan
Salah satu temuan awal sistem ini berkaitan dengan ekspor produk kelapa sawit, khususnya RBD Olein. Pemerintah melihat adanya jarak antara harga yang dideklarasikan eksportir atau declared price dengan harga acuan maupun indeks pasar.
Menurut Rosan, selisih itu sebelumnya rata-rata berada di atas 30%. Setelah pemantauan berbasis indeks diterapkan, jarak antara harga pelaporan dan harga acuan disebut mulai jauh lebih dekat.
“Gap yang tadinya average kurang lebih 30% lebih itu, sekarang sudah dengan indeks ini sudah berdekatan. Sudah sangat berdekatan,” ujar Rosan.
Perubahan tersebut menunjukkan fungsi utama integrasi data, yakni mempertemukan informasi yang sebelumnya tersebar di banyak lembaga. Data ekspor, pungutan bea, pajak, dan harga dapat diperiksa dalam satu platform untuk melihat pola yang tidak selaras.
Alert Dikirim ke Instansi Terkait
Pemerintah juga memasang sistem peringatan atau alert untuk menandai perbedaan data dan harga yang dinilai tidak wajar. Jika ada indikasi ketidaksesuaian, informasi itu akan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan menindaklanjutinya.
Rosan menyebut Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perdagangan dapat menerima peringatan tersebut sesuai jenis temuannya. Mekanisme ini memungkinkan pemerintah menelusuri asal pengiriman, volume komoditas, serta pembayaran bea dan pajak yang terkait.
Fokus tahap awal masih diarahkan pada tiga kelompok komoditas utama, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy beserta produk turunannya. Penjelasan Rosan yang dikutip finance.detik.com menempatkan sistem ini sebagai sarana evaluasi data, terutama ketika terdapat celah antara informasi ekspor dari satu instansi dengan instansi lain.
Dengan data yang tersambung, pemerintah memiliki dasar yang lebih lengkap untuk membandingkan nilai pelaporan eksportir dengan indeks pasar. Temuan pada harga kelapa sawit menjadi contoh bagaimana perbedaan yang sebelumnya sulit dipantau dapat terlihat lebih cepat melalui satu platform.
Source: finance.detik.com






