Kehadiran Bank Syariah Matahari Muhammadiyah di Indonesia menjadi sorotan utama, terutama terkait dampaknya terhadap industri asuransi syariah. Menurut Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), bank ini dapat memperkuat ekosistem keuangan di Tanah Air. Dengan adanya bank yang dimiliki oleh Muhammadiyah, diharapkan akan terjadi konvergensi antara perbankan dan asuransi syariah.
Anggota Dewan Penasihat AASI, Tatang Nurhidayat, menekankan bahwa keberadaan bank syariah baru ini akan mendorong pertumbuhan asuransi syariah. “Sebagai sebuah ekosistem, tentu asuransi syariah akan ikut terdorong dan mendorong berdirinya bank umum syariah,” ujar Tatang. Dia menambahkan bahwa bank ini dapat menjadikan amal usaha dan warga Muhammadiyah sebagai pasar captive bagi produk asuransi syariah.
Namun, perlu dicatat bahwa dampak signifikan dari pembentukan Bank Matahari Muhammadiyah terhadap industri asuransi akan memerlukan waktu. Tatang menjelaskan bahwa proses dari pembentukan bank syariah hingga operasional tidak dapat dilaksanakan secara instan. Hal ini berarti bahwa meskipun ada harapan besar, realisasi keuntungan dari kerja sama ini mungkin tidak terjadi dalam waktu dekat.
Salah satu peluang yang diidentifikasi oleh Tatang adalah model distribusi bancassurance, yang merupakan penjualan produk asuransi melalui kolaborasi dengan bank. Saat ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan satu-satunya bank syariah yang aktif memperluas kerja sama dengan perusahaan asuransi syariah di Indonesia. Tanpa kehadiran pesaing yang cukup, BSI memiliki keuntungan dalam memimpin dalam sektor bancassurance. “Saat ini, proses spin-off perbankan syariah juga belum terealisasi, sehingga BSI belum ada pesaing serius untuk berkompetisi secara sehat,” tambah Tatang.
Wahyudin Rahman, Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), menggarisbawahi bahwa kerja sama antara asuransi syariah dengan Bank Matahari Muhammadiyah tidak hanya sebatas bancassurance. Dia menyatakan bahwa kerja sama juga bisa mencakup penutupan asuransi untuk aset yang dikelola oleh Muhammadiyah. “Hadirnya Bank Muhammadiyah bisa menjadi motor pertumbuhan asuransi syariah. Potensinya besar, karena Muhammadiyah memiliki aset ekosistem yang lebih dari Rp400 triliun dan jaringan yang luas,” ungkap Wahyudin.
Data menunjukkan bahwa kinerja industri asuransi syariah semakin baik. Dalam periode Januari hingga April 2025, nilai premi industri asuransi syariah mengalami pertumbuhan sebesar 9,84% year on year (YoY), mencapai Rp9,42 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari asuransi jiwa syariah, yang mencatatkan premi sebesar Rp8,20 triliun dengan pertumbuhan 14,90% YoY. Di sisi lain, asuransi umum syariah mengalami penurunan sebesar 23,28% YoY menjadi Rp0,87 triliun.
Pada bulan yang sama, total aset industri asuransi syariah tercatat mencapai Rp47,03 triliun, tumbuh 4,35% YoY. Aset asuransi jiwa syariah tumbuh 4,30% YoY menjadi Rp34,52 triliun, sedangkan aset asuransi umum syariah dan reasuransi syariah juga menunjukkan peningkatan meskipun dalam skala yang lebih kecil.
Potensi pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia sangat terbuka lebar seiring dengan langkah Muhamadiyah dalam memperkenalkan Bank Syariah Matahari. Dengan dukungan ekosistem yang kuat dan peluang kerja sama yang strategis, diharapkan industri ini akan terus berkembang dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Data dan analisis ini tentunya menjadi penting untuk memahami arah perkembangan sektor perasuransian syariah di Indonesia ke depan.
