Dalam industri asuransi, perdebatan mengenai strategi terbaik untuk meraih keuntungan semakin mengemuka. Baru-baru ini, Ibrahim Kholilul Rohman, Plt. Head of Indonesia Financial Group Progress, mengemukakan pandangan bahwa pengetatan proses underwriting memiliki potensi yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan fokus pada investasi. Pernyataan ini mengundang perhatian, terutama di saat investasi asuransi mengalami stagnasi dan risiko kegagalan pengelolaan semakin meningkat.
Ibrahim menjelaskan bahwa saat ini perusahaan asuransi cenderung terjebak pada instrumen investasi tradisional seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan produk fixed income lainnya. “Investasi yang dilakukan perusahaan asuransi tidak berkembang secara signifikan. Paling mentok-mentok kita hanya melihat investasi masuk ke SBN, SRBI (Surat Ritel BUMN Indonesia), atau mungkin fixed income lainnya,” ungkap Ibrahim dalam pernyataannya di Graha CIMB Niaga pada 1 Agustus 2025.
Masalah ini, menurutnya, diperparah oleh banyaknya perusahaan asuransi yang mengalami kegagalan dalam manajemen investasi. Kegagalan ini tidak hanya berdampak pada perusahaan itu sendiri, tetapi juga pada nasabah yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan hak proteksinya. “Akibatnya, perusahaan berpotensi besar mengalami kolaps, bahkan bangkrut,” tambah Ibrahim.
Dengan lanskap investasi yang semakin ketat, Ibrahim menyarankan agar fokus dialihkan pada proses underwriting yang lebih baik. Proses ini, jika dijalankan secara efektif, dapat membantu perusahaan asuransi menjaga stabilitas cadangan, investasi, atau aset mereka. “Proses underwriting yang tepat mampu menekan kegagalan tata kelola dan manajemen,” jelasnya.
Sektor asuransi di Indonesia memang menjadi salah satu investor utama di pasar keuangan, dengan sekitar 78% asetnya diinvestasikan di pasar modal. Data dari lembaga riset IFG Progress menunjukkan bahwa pada tahun 2024, total investasi sektor asuransi di pasar modal mencapai lebih dari Rp1,5 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi investasi terdiri dari 63% obligasi, 12% saham, 11% deposito, dan 7% reksa dana. Namun, dengan kondisi pasar yang cenderung stagnan, potensi mendapatkan return yang tinggi menjadi semakin terbatas.
Strategi underwriting yang lebih ketat dan terukur merupakan langkah yang diusulkan untuk menggantikan fokus pada investasi yang berisiko tinggi. Hal ini sejalan dengan prinsip manajemen risiko yang lebih baik, di mana perusahaan asuransi dapat memiliki kendali lebih besar terhadap risiko yang diambil. Ini juga dapat memberikan rasa aman kepada nasabah bahwa perlindungan yang mereka bayar tidak hanya bergantung pada potensi return dari investasi.
Di tengah pertumbuhan di sektor asuransi, analisis mendalam tentang efektivitas strategi bisnis sangat diperlukan. Perusahaan asuransi perlu melakukan evaluasi terus-menerus terhadap portofolio investasi mereka, disertai dengan penguatan pada aspek underwriting. Dengan demikian, mereka bisa lebih siap menghadapi risiko dan tantangan yang dihadapi di masa mendatang.
Dalam kesimpulannya, meski investasi tetap menjadi bagian penting dalam strategi industri asuransi, penekanan pada proses underwriting yang efisien dan efektif dapat menjadi kunci untuk mencapai keuntungan yang lebih stabil. Melalui pengelolaan risiko yang baik, perusahaan asuransi bisa memberikan perlindungan yang lebih baik dan menjamin kesejahteraan nasabah mereka. Situasi ini pun membuka panggung bagi perusahaan-perusahaan untuk berinovasi dalam cara mereka mengelola risiko dan keuntungan dalam waktu mendatang.
