Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal, menegaskan bahwa angka rasio gini Indonesia yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025 sebesar 0,375 belum sepenuhnya merefleksikan kesenjangan ekonomi yang sesungguhnya di masyarakat. Menurutnya, jika melihat dari aspek kekayaan dan kepemilikan aset, kesenjangan tersebut sesungguhnya jauh lebih luas dibandingkan yang terukur lewat rasio gini.
Faisal menjelaskan bahwa ketimpangan ekonomi paling nyata terjadi di wilayah perkotaan. Rasio gini di kota-kota cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan di kawasan pedesaan, yang menunjukkan bahwa jurang pemisah antara kelompok kaya dan miskin di kota jauh lebih lebar. “Rasio gini di kota itu selalu lebih tinggi dibandingkan desa. Tipikal ini juga terjadi di banyak negara,” ujarnya dalam program Investor Daily Talk, Jumat (22/8/2025).
Peningkatan jumlah penduduk perkotaan yang kini mencapai sekitar 60% dari total populasi nasional menjadi tantangan serius dalam menekan kesenjangan. Selain itu, tren penurunan ketimpangan di daerah perkotaan bergerak lambat, yang memperparah masalah sosial-ekonomi seperti pengangguran, kebutuhan perumahan yang tidak terpenuhi, serta peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur, perdagangan, dan digital. Sebaliknya, kondisi di sektor pertanian yang mayoritas berada di pedesaan relatif lebih stabil.
Dalam konteks ini, kebijakan baru DPR yang mengusulkan penggantian rumah dinas anggota dewan dengan tunjangan rumah dinilai kontra-produktif dan menambah beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Usulan tersebut muncul di saat kesenjangan ekonomi masih tinggi dan banyak sektor masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi yang serius. Kebijakan ini dipandang justru semakin memperbesar beban pengeluaran pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Faisal mengingatkan bahwa mengukur ketimpangan hanya berdasarkan satu indikator, seperti rasio gini, tidak cukup. Ia menyebut bahwa gambaran lengkap ketimpangan harus dilihat dari berbagai faktor seperti data ketenagakerjaan, angka PHK, perbandingan pekerja formal dan informal, tingkat upah, serta persentase kemiskinan. “Semua itu saling berkaitan dan memberikan gambaran lebih utuh tentang kondisi ekonomi,” tegas Faisal.
DPR sebagai lembaga legislatif diharapkan dapat lebih berhati-hati dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat mengambil keputusan terkait anggaran negara. Penambahan beban APBN, apalagi untuk tunjangan anggota DPR di tengah isu kesenjangan yang masih tinggi, dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai informasi tambahan, Badan Pusat Statistik secara rutin mengukur rasio gini yang merupakan indikator ketimpangan pendapatan. Rasio ini berkisar antara nol (ekonomi sangat merata) sampai satu (ketimpangan total). Angka 0,375 yang diumumkan BPS menempatkan Indonesia dalam kategori ketimpangan menengah. Namun, data tersebut belum memperhitungkan distribusi aset kekayaan yang cenderung lebih timpang dibanding pendapatan.
Dengan realita tersebut, menjadi penting bagi pemerintah dan DPR untuk mengarahkan kebijakan fiskal lebih fokus pada pengentasan ketimpangan, termasuk peningkatan akses pelayanan sosial, dukungan bagi sektor produktif, dan pengentasan pengangguran di daerah perkotaan. Pendekatan tersebut dinilai lebih tepat agar beban APBN dapat digunakan secara efektif untuk mengurangi jurang ekonomi antar kelompok masyarakat.







