Menkeu Era Soeharto Ingatkan Muhammadiyah Wajib Profesional Kelola Bank Syariah

Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru, Fuad Bawazier, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan bank syariah yang dijalankan oleh Muhammadiyah. Menurut Fuad, meskipun organisasi ini memiliki peluang besar untuk mengembangkan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menjadi bank syariah umum (BUS), keberhasilan tersebut sangat bergantung pada tata kelola yang bersih dan kompeten.

Fuad menilai, Muhammadiyah bukanlah pemain baru dalam sektor keuangan. Namun, upaya sebelumnya untuk mendirikan bank umum syariah sempat mengalami kegagalan. Saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025), Fuad mengatakan bahwa kegagalan banyak bank bukan disebabkan oleh kurangnya pasar, tetapi karena mismanagement, termasuk perilaku korupsi dan lemahnya tata kelola.

“Bank-bank itu rata-rata yang bangkrut ya hampir pasti itu karena mismanagement, termasuk korupsi, nggak profesional,” ujar Fuad. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa manajemen yang bersih, transparan, dan profesional menjadi kunci utama agar Muhammadiyah dapat membangun bank syariah yang berkelanjutan dan sukses di masa depan.

Muhammadiyah telah resmi meluncurkan Bank Syariah Matahari pada Juli 2025, yang saat ini berstatus sebagai BPRS. Selain Bank Syariah Matahari, ormas ini juga mengelola sekitar 10 BPRS yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Meski demikian, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana konkret untuk mendirikan bank umum syariah dalam waktu dekat.

Anwar menjelaskan bahwa fokus utama Muhammadiyah saat ini masih diarahkan pada penguatan bank syariah dalam bentuk BPRS. Meski demikian, ia mengakui potensi besar bagi Muhammadiyah untuk mengonsolidasikan berbagai BPRS yang dimiliki menjadi sebuah entitas BUS yang lebih solid dan kompetitif.

“Kemungkinan membangun bank syariah besar melalui konsolidasi BPRS milik Muhammadiyah tentu ada, tetapi sampai kini belum ada rencana konkret ke arah tersebut dalam waktu dekat,” tuturnya saat dikutip dari akun Instagram resmi @perbankansyariah.id.

Peluang dan Tantangan Pengembangan Bank Syariah Muhammadiyah

Berbagai analis menilai bahwa peluang Muhammadiyah dalam mengembangkan perbankan syariah cukup besar karena didukung oleh basis umat yang luas serta potensi pasar yang terus tumbuh. Namun, Fuad mengingatkan bahwa pengelolaan perbankan syariah membutuhkan keahlian manajerial yang kuat serta integritas tinggi untuk menghindari risiko kegagalan.

Beberapa faktor utama yang harus diperhatikan Muhammadiyah dalam mengelola BPRS dan rencana pengembangan bank syariah antara lain:

  1. Pengelolaan Profesional: Memastikan staf dan manajemen memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri perbankan syariah.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Membentuk sistem pengawasan internal yang ketat untuk mencegah praktik korupsi dan penyimpangan.
  3. Pengembangan Produk dan Layanan: Menyesuaikan produk perbankan dengan kebutuhan pasar serta inovasi berbasis syariah.
  4. Penguatan Modal dan Infrastruktur: Meningkatkan permodalan serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang operasional.
  5. Peningkatan Literasi dan Edukasi Masyarakat: Mengedukasi masyarakat terkait keunggulan perbankan syariah agar pertumbuhan nasabah dapat meningkat.

Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, Muhammadiyah diyakini mampu mempelopori keberhasilan bank syariah yang berkelanjutan dan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan keuangan berbasis syariah di Indonesia.

Eks Menkeu itu juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik sebagai modal utama bank syariah dalam mengembangkan bisnisnya. Kepercayaan ini berawal dari kinerja yang transparan dan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai organisasi sosial dan keagamaan yang telah lama dikenal memiliki jaringan luas serta reputasi baik, Muhammadiyah punya peluang strategis untuk memanfaatkan potensi tersebut dalam membangun ekonomi umat melalui perbankan syariah.

Sebagai gambaran, pengelolaan sekitar 10 BPRS oleh Muhammadiyah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan komitmen untuk memperkuat ekonomi berbasis syariah di tingkat lokal. Jika pengelolaan ini dilakukan secara profesional, bukan tidak mungkin bank-bank tersebut akan berevolusi menjadi entitas yang lebih besar dan kompetitif di masa depan.

Menutup pernyataannya, Fuad Bawazier berharap agar Muhammadiyah dapat terus memperkuat manajemen dan tata kelola supaya visi mendirikan bank syariah besar dapat tercapai. “Kalau orangnya benar, Insya Allah bank itu peluangnya masih bagus,” kata Fuad.

Dengan modal jaringan yang kuat, potensi pasar yang besar, serta komitmen terhadap tata kelola yang baik, langkah Muhammadiyah mengembangkan bank syariah berpeluang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button