Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Penertiban Pemerintah

Penambangan tanpa izin semakin menjadi ancaman serius bagi kedaulatan sumber daya alam Indonesia. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya. Menanggapi kondisi tersebut, Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (Kopsindo) memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam upaya penertiban tambang ilegal di berbagai daerah.

Penertiban Lahan Tambang oleh Pemerintah

Data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil menguasai kembali lahan tambang seluas 321,07 hektare yang sebelumnya beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Penertiban mencakup 148,25 hektare di Maluku Utara dan 172,82 hektare di Sulawesi Tenggara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang didukung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, yang melibatkan berbagai kementerian serta aparat hukum untuk memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif.

Ketua Umum Kopsindo, Drs. Rambun Sumardi, Ak., M.Si, menyatakan bahwa keberhasilan pemerintah dalam menguasai kembali lahan pertambangan ini menjadi bukti komitmen konkret dalam menjaga tata kelola energi dan mineral yang berkelanjutan. "Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga tentang masa depan bangsa," jelas Rambun. Ia menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal harus dipandang sebagai langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam yang sangat vital bagi pembangunan nasional.

Dukungan Kopsindo terhadap Penertiban Tambang Ilegal

Kopsindo menegaskan dukungannya kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang disebut Rambun sebagai figur yang bekerja sesuai arahan Presiden untuk kepentingan rakyat. Dalam pernyataannya di Jakarta, Rambun menyampaikan harapan agar pemerintah juga segera menertibkan aktor-aktor lain yang berupaya mengganggu stabilitas pemerintahan, termasuk buzzer yang sering menyebar informasi yang membahayakan penertiban tambang ilegal.

"Kami berharap Presiden segera menertibkan tambang ilegal sekaligus buzzer-buzzer yang kerap mengganggu stabilitas pemerintahan. Kami melihat Pak Menteri bekerja sesuai arahan Presiden untuk kepentingan rakyat. Itu bukti pemerintah hadir," ujarnya.

Dampak Negatif Penambangan Ilegal

Selain merugikan secara ekonomi, praktik penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Tambang ilegal berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Penerimaan negara juga berkurang akibat tidak adanya pajak atau retribusi dari aktivitas ilegal tersebut. Oleh sebab itu, Rambun menekankan perlunya transparansi dan pengawasan yang konsisten dari pemerintah.

Menurut Kopsindo, memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dan pemberian sanksi tegas terhadap pelaku penambangan ilegal merupakan kunci untuk mengurangi praktik ilegal ini. "Dengan pengawasan yang konsisten dan langkah-langkah tegas seperti yang sudah dilakukan Kementerian ESDM, praktik pertambangan ilegal akan semakin berkurang. Ini akan berdampak positif bagi penerimaan negara, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat," tambah Rambun.

Peran Satgas PKH Halilintar dalam Penertiban

Pelibatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang mengintegrasikan kekuatan lintas kementerian dan aparat hukum menunjukkan keseriusan pemerintah. Pendekatan terpadu ini bertujuan memastikan bahwa penertiban dilakukan secara efektif dan sesuai dengan prinsip pertambangan yang baik, berwawasan lingkungan, serta patuh pada regulasi yang berlaku.

Rambun menilai bahwa penertiban ini tidak hanya soal penegakan hukum, melainkan juga sebuah investasi untuk masa depan bangsa yang berkelanjutan. Komunitasnya siap mengawal proses penertiban dan mendukung kebijakan pemerintah yang pro-kedaulatan dan menjaga kelestarian sumber daya alam.

Komitmen Berkelanjutan dari Kopsindo

Sebagai organisasi yang berfokus pada penggerak potensi Indonesia, Kopsindo menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal.

"Kami akan terus mengawal kebijakan ini demi menjaga Merah Putih dan memastikan masa depan bangsa tetap kokoh," pungkas Rambun.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan komunitas seperti Kopsindo, pemerintah diharapkan mampu menekan praktik penambangan tanpa izin. Langkah ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia serta memastikan sumber daya tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi generasi kini dan mendatang.

Src: https://www.suara.com/bisnis/2025/09/29/173323/penambangan-tanpa-izin-jadi-ancaman-kopsindo-dukung-pemerintah-untuk-lakukan-penertiban?page=all

Berita Terkait

Back to top button