Kementerian Keuangan tengah membuka peluang bagi sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mendapatkan penempatan dana pemerintah. Setelah Bank Jakarta dan Bank Jatim dipastikan menerima dana tersebut, kini Bank Jabar Banten (BJB) menyatakan minatnya mengikuti jejak dua bank tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Febrio menjelaskan bahwa Bank Jatim dan Bank Jakarta sudah menyampaikan langsung permohonan mereka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Kalau tidak salah, saya dengar Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujarnya dalam acara Media Gathering di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong keterlibatan BPD dalam penyaluran dana pemerintah yang sebelumnya sudah diberikan kepada beberapa bank Himbara.
Proses Seleksi Proposal BPD
Sebelum dana pemerintah ditempatkan, Kemenkeu akan terlebih dahulu menelaah pengajuan proposal dari masing-masing BPD yang berminat. Pemeriksaan proposal tersebut bertujuan untuk memahami proyeksi penggunaan dan rencana penyerapan dana. “Kita akan melihat proposal yang diajukan, terutama aspek proyeksi penyerapan dana tersebut,” jelas Febrio. Pemerintah ingin memastikan bahwa penempatan dana dilakukan secara efektif dan berdampak pada pembangunan ekonomi daerah.
Adapun terdapat tiga aspek kunci yang menjadi penilaian Kemenkeu saat menyeleksi bank yang layak mendapatkan dana penempatan. Pertama, keamanan dana menjadi prioritas utama supaya uang negara tidak mengalami risiko loss. Kedua, dana yang ditempatkan harus dipergunakan untuk menyalurkan kredit ke sektor riil agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Ketiga, penilaian risiko yang mencakup kondisi tata kelola bank tersebut turut diperhatikan. Febrio mengingatkan, “Kalau ternyata proposalnya tidak meyakinkan, apalagi ada kasus seperti korupsi, tentu hal itu akan menjadi pertimbangan serius.”
Latar Belakang Penempatan Dana Pemerintah di BPD
Kebijakan penempatan dana pemerintah ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah memberikan stimulus kepada sektor perbankan daerah yang memiliki peran strategis dalam penyaluran kredit untuk daerah. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan dana kepada lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai langkah memperkuat likuiditas dan penyaluran kredit sektor riil.
Respons positif dari Bank Jakarta dan Bank Jatim membuka ruang bagi bank daerah lain untuk turut ikut serta, seperti yang disampaikan Febrio terkait ketertarikan Bank Jabar Banten. Dengan keterlibatan BPD, diharapkan distribusi kredit dapat menjangkau lebih banyak usaha dan sektor produktif di daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.
Tantangan dan Perhatian Pemerintah
Meskipun antusiasme dari BPD cukup besar, pemerintah tetap mewaspadai risiko pengelolaan dana. Aspek integritas dan tata kelola menjadi perhatian utama, mengingat beberapa bank daerah pernah mengalami kendala seperti kasus korupsi. Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan penempatan dana tidak justru menjadi beban atau masalah di kemudian hari.
Febrio Kacaribu menegaskan bahwa penempatan dana bukan hanya soal besar kecilnya nominal, tetapi lebih pada efektivitas penyaluran dana agar berdampak positif secara langsung terhadap perekonomian daerah. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama sebelum memberikan izin penempatan dana kepada bank-bank yang mengajukan proposal.
Proyeksi dan Harapan Pemerintah
Penempatan dana pemerintah ke BPD ini juga diiringi harapan agar dukungan likuiditas ini dapat memperkuat perbankan daerah sehingga bisa menjadi motor penggerak pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan kapasitas perbankan yang lebih baik, diharapkan usaha lokal dapat tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja bank penerima dana agar penempatan ini memberikan hasil yang optimal. Di sisi lain, Kemenkeu juga tetap terbuka untuk menerima sejumlah BPD lain yang berminat di masa mendatang, asalkan proposal yang diajukan memenuhi kriteria ketat dan kebijakan fiskal.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi pemerintah memperkuat sinergi antara sektor fiskal dan perbankan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian global. Dukungan kepada BPD dianggap penting mengingat peran vital bank-bank ini dalam mendorong pembiayaan daerah yang unggul dan berkelanjutan.
Source: www.viva.co.id
