Kementerian Perhubungan Diminta Segera Rilis Izin Penerbangan Maskapai Full Service

Kementerian Perhubungan diminta segera merilis izin penerbangan untuk maskapai full service yang melayani Bandara Udara Nabire di Papua Tengah. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah, Melkianus Mote, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan transportasi udara di wilayah tersebut, khususnya bagi masyarakat Papua Tengah yang kini sudah memiliki status provinsi baru.

Melkianus Mote menekankan pentingnya keberadaan maskapai full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air yang dikenal mampu menyediakan pelayanan penuh dengan kapasitas pesawat lebih besar. Dengan demikian, perjalanan jarak jauh menjadi lebih efisien sekaligus memberikan kenyamanan tambahan bagi penumpang. “Kami berharap Ibu Kota Provinsi Papua Tengah bisa menjadi bandara pusat yang mengkonsolidasikan dan mendistribusikan penumpang serta kargo ke berbagai kabupaten di Papua Tengah,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (22/10).

Potensi Bandara Nabire sebagai Pusat Distribusi

Bandara Nabire memiliki potensi menjadi hub utama penghubung sejumlah kabupaten di Papua Tengah. Saat ini, layanan yang ada didominasi oleh maskapai bertipe low cost carrier dengan kapasitas terbatas. Kehadiran maskapai full service diharapkan mampu memenuhi kebutuhan perjalanan dan pengangkutan barang dengan jumlah yang lebih banyak, sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan transportasi logistik di wilayah tersebut.

Menurut Melkianus, alasan strategis menjadikan Nabire sebagai pusat distribusi adalah untuk memudahkan konektivitas penumpang yang berasal dari enam kabupaten di Papua Tengah agar dapat melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir yang selama ini sulit dijangkau secara langsung melalui penerbangan. Dengan sistem ini, penumpang mendapat pilihan jalur lebih fleksibel dan efisien.

Pengembangan Bandara Waghete sebagai Bandar Udara Pendukung

Selain Upaya membuka akses penuh di Bandara Nabire, Asosiasi Bupati Papua Tengah juga telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan untuk menetapkan Lapangan Terbang Waghete sebagai bandara pusat bagi jenis pesawat bermesin turboprop ATR 72/200. Uji landing pesawat tipe tersebut oleh maskapai Trigana Air telah dilakukan pada tahun 2020.

Melkianus Mote menjelaskan, konsep rute melibatkan Waghete, Nabire, dan Timika akan melayani daerah lebih luas termasuk kabupaten yang berdekatan seperti Deiyai, Paniai, Dogiyai, dan Intan Jaya. Dengan jarak tempuh transportasi darat selama kurang lebih satu jam dari beberapa kabupaten ke Waghete, dan potensi rute darat menuju Intan Jaya dalam waktu empat jam apabila kondisi jalan membaik, bandara Waghete dipandang sangat strategis. “Waghete sangat layak menjadi bandara pusat untuk pesawat ATR guna melayani kabupaten-kabupaten tersebut,” katanya.

Manfaat Akses Transportasi Udara Berkapasitas Besar

Ketersediaan layanan penerbangan dengan pesawat berbadan besar tentunya akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Papua Tengah. Selama ini, akses transportasi udara sangat terbatas lantaran hanya dilayani oleh pesawat kecil dengan kapasitas penumpang yang sedikit, sementara alternatif jalan darat untuk mencapai Nabire bisa memakan waktu hingga enam jam dan cukup menantang.

Dengan maskapai full service yang melayani rute-rute utama melalui Nabire dan bandara pendukung Waghete, masyarakat diharapkan mendapatkan akses transportasi yang selaras dengan kebutuhan modern saat ini yakni cepat, nyaman, dan lebih handal. Penambahan kapasitas angkut juga dapat memperlancar distribusi logistik termasuk pengiriman barang dan kargo yang sangat penting dalam memajukan kondisi sosial ekonomi regional Papua Tengah.

Permintaan izin penerbangan untuk maskapai full service merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur transportasi nasional. Dengan akses penerbangan yang semakin baik, diharapkan Papua Tengah mampu semakin terbuka bagi perkembangan ekonomi dan konektivitas antarwilayah. Kementerian Perhubungan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan tersebut melalui regulasi dan pemberian izin operasi yang tepat waktu dan mendukung kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

Source: mediaindonesia.com

Terkait