Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa proses hilirisasi sektor pertambangan harus dilakukan secara berkeadilan, dengan menjadikan daerah sebagai pihak yang memperoleh manfaat utama. Hal ini bertujuan agar masyarakat lokal bisa benar-benar merasakan dampak positif pembangunan dan tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Bahlil menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan hilirisasi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Strategi ini melibatkan kolaborasi sinergis antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor, pelaku usaha, serta masyarakat setempat. Menurutnya, nilai tambah dari kegiatan hilirisasi perlu didistribusikan sedemikian rupa sehingga masyarakat di daerah bisa menjadi pemegang kendali ekonomi secara signifikan.

"Hilirisasi ke depan harus berkeadilan bagi daerah-daerah, UMKM daerah, masyarakat daerah. Justru nilai tambahnya harus orang daerah yang dapat paling banyak," kata Bahlil pada Minggu, 26 Oktober 2025. Pernyataan ini menegaskan bahwa kue ekonomi tidak boleh hanya terkonsentrasi di ibu kota atau di tangan investor asal luar daerah, melainkan harus memberikan ruang yang adil bagi daerah agar menjadi "tuan di negeri sendiri." Prinsip ini dianggapnya sejalan dan merupakan implementasi dari sila kelima Pancasila yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hilirisasi sebagai Strategi Transformasi Ekonomi Daerah

Bahlil juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan hilirisasi dapat dilihat dari perkembangan ekonomi di beberapa daerah, seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah. Kedua provinsi tersebut mencatat pertumbuhan ekonomi yang signifikan, yakni hingga 20 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya sekitar 6 persen. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa hilirisasi mampu menggerakkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.

Kementerian ESDM melihat hilirisasi bukan hanya soal pembangunan fisik dan investasi, melainkan juga bentuk transformasi ekonomi nasional. Dengan memperkuat industri dalam negeri dan mengalihkan ekonomi dari sektor jasa konstruksi ke sektor industri, Indonesia berharap dapat mencapai target masuk dalam 10 besar negara dengan GDP terbesar pada tahun 2045.

Memperhatikan Keberlanjutan Pascatambang

Selain fokus pada hilirisasi sumber daya tambang, Bahlil juga menekankan pentingnya keberlanjutan ekonomi pascatambang. Pemerintah telah menyusun peta jalan untuk hilirisasi pascatambang termasuk pembangunan industri baru yang dapat mendukung aktivitas ekonomi setelah masa pertambangan berakhir. Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan ekonomi dan menghindari ketergantungan yang berlebihan pada sektor tambang.

Hilirisasi dengan pendekatan yang adil dan menyeluruh seyogyanya memastikan bahwa nilai tambah ekonomi kembali kepada masyarakat lokal. Menurut Bahlil, hal tersebut adalah implementasi nyata dari nilai keadilan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi dan Pancasila.

“Nilai tambahnya harus kembali ke rakyat. Inilah implementasi nyata dari sila kelima Pancasila,” ujar Bahlil. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang menghasilkan manfaat berkelanjutan dan inklusif, sehingga daerah benar-benar menjadi pemilik dan penggerak utama ekonomi di wilayahnya.

Dengan pendekatan hilirisasi yang berkeadilan dan berkelanjutan, diharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata terjadi di seluruh wilayah Indonesia, memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus memperkecil disparitas kesejahteraan antar daerah.

Source: www.viva.co.id

Terkait