Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta orang pada Agustus 2025. Angka ini mengalami penurunan sekitar 4.000 orang dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menjelaskan jumlah angkatan kerja yang tidak terserap tersebut menunjukkan penurunan meski jumlah penduduk usia kerja terus meningkat. Per Agustus 2025, jumlah penduduk usia kerja mencapai 218,17 juta orang, naik 2,80 juta orang dari Agustus 2024.
Jumlah angkatan kerja pada periode ini tercatat sebanyak 154 juta orang, mengalami peningkatan sebanyak 1,89 juta orang dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, kelompok bukan angkatan kerja mencapai 64,17 juta orang, bertambah sekitar 0,91 juta orang dari sebelumnya.
Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 146,54 juta orang sudah bekerja. Data BPS menunjukkan peningkatan pekerja sebanyak 1,90 juta orang dibanding Agustus 2024. Penduduk yang bekerja terdiri dari pekerja penuh waktu dan paruh waktu, serta pekerja setengah pengangguran.
Rinciannya adalah sebagai berikut: pekerja penuh waktu mencapai 98,65 juta orang, naik sekitar 200 ribu orang. Pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 36,29 juta orang, dengan kenaikan signifikan sekitar 1,66 juta orang. Sementara pekerja setengah pengangguran berjumlah 11,60 juta orang, bertambah 40 ribu orang.
Edy Mahmud juga mengungkapkan sektor usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia. Sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi kontributor utama dalam penyerapan tenaga kerja nasional.
Meski jumlah pengangguran menurun, peningkatan angkatan kerja yang signifikan menunjukkan dinamika pasar tenaga kerja yang perlu terus dipantau. Faktor penambahan pekerja penuh dan paruh waktu menjadi indikator penting dalam memahami kondisi ketenagakerjaan saat ini.
BPS juga mencatat bahwa dominasi pekerja informal tetap menjadi kenyataan di pasar kerja Indonesia. Hal ini menunjukkan kebutuhan untuk mengembangkan program pelatihan serta kebijakan ekonomi yang mampu mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja formal.
Data BPS ini menjadi rujukan penting dalam merumuskan strategi penyerapan tenaga kerja demi mengurangi tingkat pengangguran. Pemerintah dan stakeholder terkait diharapkan dapat memperkuat langkah untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan produktif.
Sebagai salah satu indikator penting pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja yang terserap secara maksimal dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemantauan data pengangguran dan angkatan kerja harus dilakukan secara berkala untuk memastikan arah pembangunan ketenagakerjaan berjalan sesuai target.





