Industri multifinance menunjukkan kinerja yang positif dengan pencapaian laba sebesar Rp16,14 triliun pada kuartal III tahun 2025. Data tersebut mengindikasikan pertumbuhan laba yang signifikan sebesar 10,54% dibandingkan bulan Agustus 2025, saat laba berada di level Rp14,60 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan laba ini didorong oleh peningkatan pendapatan pembiayaan di industri multifinance. Meski demikian, ia belum merinci jenis pembiayaan yang paling berkontribusi terhadap peningkatan tersebut.
Tren Laba Industri Multifinance Sepanjang Tahun 2025
Sepanjang semester pertama tahun 2025, laba bersih setelah pajak industri multifinance menunjukkan perkembangan yang stabil. Pada Juni 2025, laba mencatat Rp11,01 triliun dengan peningkatan tipis sebesar 0,81% secara tahunan (year-on-year/YoY). Hal ini menggambarkan tren pertumbuhan yang konsisten meskipun dalam persentase yang moderat.
Agusman menilai adanya potensi pertumbuhan yang lebih kuat menjelang akhir tahun. Dia menyebut momentum promosi dan aktivitas penjualan pada periode tersebut mampu mendorong peningkatan pembiayaan.
Penyaluran Pembiayaan dan Dampaknya terhadap Laba
Penyaluran pembiayaan yang terafiliasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) berhasil tumbuh 6,80% YoY pada September 2025, mencapai Rp228,52 triliun. Selain itu, total penyaluran pembiayaan pada sektor Perusahaan Pembiayaan, Venture Capital, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp973,78 triliun, naik 5,06% YoY.
Dalam konteks tersebut, industri multifinance menyumbang kredit sebesar Rp507,14 triliun atau mengalami pertumbuhan 1,07% YoY. Peningkatan pembiayaan modal kerja menjadi faktor kunci, dengan pertumbuhan sebesar 10,61% YoY.
Profil Risiko dan Kesehatan Industri
Mengenai risiko kredit, rasio Non-Performing Financing (NPF) gross perusahaan multifinance tercatat pada angka 2,47%. Sementara itu, NPF net yang lebih mengacu pada risiko setelah dilakukan provisi berada di level 0,84%. Angka ini menunjukkan kendali yang relatif baik terhadap pembiayaan bermasalah di industri.
Gearing ratio industri multifinance berada pada 2,17 kali, menandakan rasio penggunaan dana pinjaman terhadap modal yang masih dalam batas aman. Kondisi ini mendukung stabilitas keuangan perusahaan pembiayaan meski menghadapi dinamika ekonomi yang cukup variatif.
Proyeksi Pertumbuhan dan Tantangan Industri Multifinance
OJK memperkirakan industri multifinance tetap akan mencatat pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2025. Namun, sejumlah tantangan utama seperti ketidakpastian ekonomi global dan kondisi pasar domestik tetap harus diantisipasi dengan manajemen risiko yang tepat.
Promo dan aktivitas penjualan yang meningkat di kuartal keempat diprediksi menjadi penggerak utama laju pembiayaan. Pelaku industri perlu memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat portofolio pembiayaan serta menjaga kualitas aset.
Secara keseluruhan, kinerja positif dengan pertumbuhan laba dan volume pembiayaan menjadi indikator bahwa industri multifinance terus memainkan peranan vital dalam perekonomian Indonesia. Peningkatan pembiayaan modal kerja dan pengelolaan risiko yang baik menjadi kunci keberhasilan industri di tengah tantangan yang ada.
