Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memproyeksikan sektor perumahan dapat menyumbang hingga dua persen dari target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan. Proyeksi ini menegaskan betapa pentingnya sektor perumahan sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Imran, menjelaskan bahwa terdapat 185 subsektor terkait yang akan tumbuh dan berkontribusi bersama sektor perumahan. Sub sektor ini melibatkan berbagai pelaku, mulai dari tenaga kerja formal dan informal, hingga toko bahan bangunan seperti pasir dan batu bata.
Kontribusi Ekonomi dari Perumahan
Sektor perumahan tidak hanya berdampak langsung, tapi juga menyokong kegiatan ekonomi lainnya, termasuk para pedagang makanan dan usaha pelayanan lainnya yang tumbuh di sekitar proyek perumahan. Imran menyebutkan, jika sektor ini berjalan optimal, sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai dua persen dari target delapan persen nasional yang dicanangkan pemerintah.
Menurut Imran, untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan dukungan kuat dari berbagai pemangku kepentingan. Mereka termasuk sektor perbankan dan pembiayaan, pengembang properti, profesi arsitek, serta pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi dan sinergi antar sektor menjadi kunci utama dalam mendorong dampak besar dari sektor perumahan bagi perekonomian secara menyeluruh.
Program Strategis Nasional dan Kebijakan Pendukung
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menambahkan, sektor perumahan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah pada periode 2025–2029 merupakan langkah penting untuk meningkatkan akses perumahan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga memberikan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi UMKM di sektor perumahan. Relaksasi ini memperluas akses pendanaan pengembang sehingga mendukung pertumbuhan sektor secara lebih optimal. Skema Kredit Program Perumahan (KPP) dijalankan dengan pengaturan yang jelas mengenai kriteria penerima, plafon kredit, tenor, bunga, agunan, dan mekanisme penjaminan, yang diawasi oleh instansi terkait secara berkala.
Dampak Luas Sesuai RPJMN 2025–2029
Kebijakan ini terintegrasi dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Perpres ini menargetkan dampak langsung pada 110 sektor ekonomi dan tidak langsung pada 75 sektor lainnya. Dengan demikian, pembangunan sektor perumahan diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Perumahan sebagai sektor strategis tidak hanya memberikan kontribusi terhadap angka pertumbuhan ekonomi tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat rantai pasok berbagai industri terkait. Pendekatan kolaboratif melalui sinergi antara sektor swasta dan pemerintah menjadi kunci keberhasilannya.
Dukungan kebijakan dan program nasional yang terencana secara matang membuka peluang bagi sektor perumahan untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan tetap menjaga fokus pengawasan dan pelaksanaan yang efektif, target kontribusi dua persen dari sektor ini sangat realistis untuk dicapai dalam kurun waktu lima tahun mendatang.





