Penyebab Gagalnya Mardigu & Helmy Yahya Jadi Komisaris BJB, Dedi Mulyadi: Tanya OJK

Shopee Flash Sale

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan penyebab gagalnya pengangkatan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai komisaris utama independen Bank BJB dan Helmy Yahya sebagai komisaris independen. Ia menegaskan bahwa kedua tokoh ini tidak dibatalkan pelantikannya, melainkan tidak lolos seleksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Dedi, keputusan terakhir ada pada hasil fit and proper test yang dilakukan OJK. Meski Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BJB telah menyetujui pengangkatan Mardigu dan Helmy, OJK tidak memberikan persetujuan final.

Penjelasan Mengenai Proses Seleksi Komisaris Bank BJB
Seleksi komisaris Bank BJB memang harus mendapatkan persetujuan dari OJK setelah RUPSLB menetapkan calon komisaris. Dalam hal ini, Mardigu dan Helmy tidak lulus seleksi yang dilakukan OJK, sehingga pengangkatan keduanya tidak dapat diteruskan.

Dedi Mulyadi sendiri tidak secara rinci mengetahui alasan spesifik Gagalnya Mardigu dan Helmy. Ia menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada OJK. Pernyataan Dedi menunjukkan transparansi dan ketaatan pada regulasi pengangkatan komisaris di sektor perbankan.

Respon Gubernur terhadap Penolakan OJK
Sebagai Gubernur Jawa Barat yang juga memiliki peran dalam pengawasan Bank BJB, Dedi menyampaikan rasa penyesalannya. Ia berharap Bank BJB bisa memiliki sosok komisaris yang berintegritas, seperti yang diharapkan dari Mardigu dan Helmy.

Namun keputusan OJK harus diikuti demi menjaga tata kelola dan kepatuhan regulasi perbankan. Dedi berharap proses seleksi berikutnya akan menghasilkan figur yang dapat memenuhi standar independensi dan integritas yang ketat dari regulator.

Tindak Lanjut dari Bank BJB
Menyusul tidak lolosnya Mardigu dan Helmy, Bank BJB harus menggelar RUPSLB lanjutan dengan agenda pembatalan pengangkatan komisaris utama independen, komisaris independen, dan direktur kepatuhan. Jadwal RUPSLB ini sudah ditetapkan pada 1 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

Surat pemanggilan RUPSLB Bank BJB menyebutkan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut surat dari OJK dengan nomor berbeda. Hal ini mengindikasikan bahwa OJK aktif mengawasi dan mengatur pengangkatan pejabat bank guna memastikan kepatuhan serta kelangsungan tata kelola yang baik.

Berikut adalah rangkuman proses dan fakta terkait gagalnya pelantikan:

  1. RUPSLB Bank BJB telah menyetujui pengangkatan Mardigu dan Helmy.
  2. OJK melakukan fit and proper test sebagai persyaratan utama.
  3. Mardigu dan Helmy gagal lolos seleksi dari OJK.
  4. Bank BJB mengagendakan RUPSLB untuk membatalkan pengangkatan tersebut.
  5. Dedi Mulyadi mengaku menyesalkan namun meminta klarifikasi resmi ke OJK.

Bank BJB harus kembali membuka proses pencarian figur komisaris yang dapat memenuhi standar OJK. Proses ketat ini bertujuan agar pengelolaan Bank BJB tetap profesional dan kredibel di mata regulator serta publik.

Dengan kegagalan ini, otoritas diharapkan memberikan penjelasan transparan agar publik memahami alasan di balik keputusan OJK. Hal tersebut penting agar proses seleksi pejabat bank semakin jelas dan terjaga akuntabilitasnya.

Dedi Mulyadi sebagai gubernur tetap mendukung upaya penguatan tata kelola Bank BJB demi kemajuan daerah dan stabilitas sektor perbankan. Keberlanjutan pengawasan ketat dari OJK menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas lembaga keuangan milik daerah ini.

Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com

Berita Terkait

Back to top button