Mau Investasi Kripto? Kenali 3 Tren Utama yang Bakal Ubah Pasar Global Tahun Ini

Shopee Flash Sale

Investasi kripto semakin menarik perhatian karena kemunculan berbagai inovasi yang diprediksi mengubah lanskap pasar global. Tiga tren utama yang mencuat dan diyakini bakal jadi fondasi perkembangan industri kripto dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan berasal dari ETF Bitcoin, regulasi stablecoin melalui GENIUS Act, serta tokenisasi aset nyata atau Real-World Asset (RWA).

ETF Bitcoin Membuka Arus Dana Besar

Persetujuan produk spot Bitcoin Exchange-Traded Fund (ETF) di Amerika Serikat pada Januari 2024 oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menjadi tonggak penting. Produk ETF ini mempermudah investor institusional dan ritel untuk ikut masuk pasar Bitcoin tanpa perlu membeli langsung aset kripto. Pada Oktober 2025, arus dana melalui ETF Bitcoin mencapai hampir USD 6 miliar atau sekitar Rp 100 triliun, menunjukkan kepercayaan investor yang semakin besar terhadap ekosistem ini.

ETF menjadi instrumen yang mendongkrak legitimasi Bitcoin di pasar keuangan global. Dengan jaminan regulasi yang kuat, investor lebih terdorong melakukan investasi dengan risiko yang lebih terukur. Situasi ini diperkirakan akan mendorong adopsi kripto ke tingkat yang lebih luas di berbagai sektor ekonomi.

GENIUS Act: Era Baru Stablecoin dan Dominasi Dolar

Regulasi stablecoin yang dikenal dengan GENIUS Act, disahkan pada Juli 2025 di AS, menjadi narasi kedua yang mengubah industri kripto. Aturan ini tidak hanya sebagai regulasi keuangan, tetapi juga bagian dari strategi geopolitik untuk menguatkan dominasi mata uang dolar AS. GENIUS Act memungkinkan pengembangan infrastruktur dan protokol stablecoin yang aman dan terpercaya.

Pemerintah AS optimis regulasi ini akan membuka berbagai use case baru bagi stablecoin, mulai dari cara menyimpan uang hingga melakukan transaksi secara digital. Dampaknya, sistem keuangan non-tradisional mulai diintegrasikan dengan layanan keuangan konvensional yang lebih luas. Investor diminta untuk beradaptasi dengan inovasi ini karena kemungkinan besar stablecoin akan menjadi instrumen penting dalam transaksi internasional.

Tokenisasi Real-World Asset (RWA) Menjadi Peluang Besar

Tokenisasi RWA adalah proses mengubah aset fisik seperti properti, obligasi, komoditas, atau uang menjadi token digital yang disimpan di blockchain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia tengah membuka pembahasan regulasi terkait tokenisasi ini. Hal ini menjadi sumber optimisme karena Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan berpotensi untuk di-tokenisasi.

Manfaat utama tokenisasi adalah meningkatkan likuiditas aset yang secara tradisional sulit diperjualbelikan, serta mempermudah penentuan harga pasar dengan biaya transaksi yang lebih rendah. Selain itu, proses tokenisasi menawarkan transparansi tinggi dan akses yang lebih luas ke investasi, terutama dalam Decentralized Finance (DeFi). Early adopters di Indonesia sudah mulai merespon peluang ini, yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan baru dalam perekonomian nasional.

Berdasarkan pemaparan pelaku industri seperti Jonathan Hartono dari PINTU, ketiga tren ini belum menunjukkan dampak penuh dalam jangka pendek. Namun, dalam lima tahun ke depan, gambaran industri kripto akan jauh lebih jelas dan matang. Investor yang ingin masuk harus melengkapi diri dengan riset mendalam, edukasi berkelanjutan, dan manajemen risiko yang disiplin supaya dapat berjalan aman di tengah dinamika pasar.

Dengan perkembangan inovasi yang terus berlanjut dan regulasi yang semakin jelas, industri kripto berpotensi menjadi bagian penting dalam sistem keuangan global. Tren ETF, stablecoin di bawah regulasi GENIUS Act, serta tokenisasi aset dunia nyata, merupakan pilar utama yang akan mengubah cara berinvestasi dan bertransaksi di masa mendatang. Para investor disarankan mengikuti perkembangan secara aktif dan beradaptasi dengan perubahan teknologi dan regulasi agar dapat memanfaatkan peluang besar di ekosistem kripto ini.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button