ESDM: Mulai Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Mandiri Tanpa Perantara Pertamina

Shopee Flash Sale

Kebijakan Baru ESDM: Badan Usaha Swasta akan Bebas Impor BBM Tanpa Melalui Pertamina Mulai 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa pada tahun 2026, badan usaha swasta di sektor bahan bakar minyak (BBM) akan kembali dapat mengimpor BBM secara mandiri. Dengan demikian, perusahaan seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR tidak lagi diwajibkan membeli BBM dari Pertamina melalui skema business to business (B2B). Kebijakan ini akan mengembalikan skema impor BBM badan usaha swasta seperti sediakala sebelum adanya keterbatasan kuota impor.

Selama beberapa waktu terakhir, badan usaha swasta harus membeli BBM dari Pertamina karena kuota impor mereka sudah habis. Hal ini menyebabkan ketergantungan yang cukup tinggi terhadap Pertamina sehingga skema B2B menjadi solusi jangka pendek. Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, “Kuota impor akan kembali normal pada 2026 dan tidak perlu lagi melalui B2B dengan Pertamina.” Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini adalah solusi sementara karena adanya keterbatasan kuota impor.

Prosedur Pengajuan Kuota Impor dan Evaluasi Pemerintah

Untuk dapat mengimpor BBM secara mandiri, badan usaha swasta wajib mengajukan volume kebutuhan impor berdasarkan neraca komoditas masing-masing. Pengajuan kuota impor bagi tahun 2026 telah dibuka sejak Oktober 2025 dan saat ini sudah diterima di Direktorat Migas ESDM. Pengajuan tersebut kemudian akan dievaluasi dan disetujui sesuai kebijakan pemerintah.

“Volumenya tergantung pengajuan masing-masing badan usaha dan kebutuhan di tahun berjalan,” jelas Dwi Anggia. Pemerintah belum menetapkan batas pasti berapa kuota impor yang akan disepakati karena bergantung pada evaluasi kebutuhan dan kuota tahun 2025. Evaluasi kuota impor 2025 menjadi tolok ukur untuk menentukan penyesuaian di masa depan.

Dampak Keterbatasan Kuota Impor Terhadap Pasokan BBM Swasta

Keterbatasan kuota impor pada tahun ini berdampak langsung pada pasokan BBM di SPBU milik badan usaha swasta. Beberapa SPBU mengalami kekurangan stok sehingga mengganggu layanan konsumen. Pemerintah sempat memberikan kuota tambahan sebesar 10 persen dari kuota resmi tahun 2025 namun itu belum cukup mengatasi masalah pasokan.

Sebagai upaya menstabilkan suplai BBM, pemerintah mendorong badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR untuk memanfaatkan BBM yang diimpor dan dimiliki Pertamina melalui skema B2B. Ketiga perusahaan tersebut mendapat jatah pasokan sebanyak 100 ribu barel masing-masing, yang menjadi solusi sementara hingga kuota impor utama dibuka kembali.

Masa Depan Pasar BBM dan Persaingan yang Sehat

Kebijakan impor BBM yang kembali normal bagi badan usaha swasta dipandang penting untuk mengembalikan fungsi pasar BBM yang lebih kompetitif. Dengan badan usaha dapat mengimpor sendiri, mereka memiliki keleluasaan mengatur pasokan dan harga yang lebih fleksibel. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi distribusi BBM di Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan pada Pertamina sebagai satu-satunya sumber.

Langkah ini juga didukung oleh pemerintah sebagai upaya membuka ruang bisnis yang sehat dan transparan pada sektor energi. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, badan usaha swasta terpaksa harus bergantung pada kuota impor Pertamina yang terkadang terbatas. Mulai 2026, badan usaha swasta dapat mengatur impor BBM sesuai kebutuhan mereka masing-masing setelah melalui proses evaluasi pemerintah.

Ringkasan Prosedur Pengajuan Kuota Impor bagi Badan Usaha Swasta

  1. Mengajukan volume kebutuhan impor BBM berdasarkan neraca komoditas masing-masing.
  2. Pengajuan diajukan ke Direktorat Migas sejak Oktober 2025.
  3. Pemerintah melakukan evaluasi dan kemudian menyetujui kuota impor yang sesuai.
  4. Badan usaha swasta mengimpor BBM secara mandiri tanpa melalui Pertamina mulai 2026.

Dengan mekanisme baru ini, diharapkan distribusi BBM di Indonesia menjadi lebih lancar dan kompetitif. Kebijakan ESDM yang menerapkan kuota impor kembali normal bagi badan usaha swasta akan memperkuat pasar BBM nasional dan mendukung ketahanan energi di masa yang akan datang.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button