Social Spy Waspada! Fakta Mengejutkan di Balik Aplikasi Sadap WA, Aman atau Bahaya?

Social Spy WhatsApp akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan di kalangan pengguna internet Indonesia. Banyak yang penasaran, bisa nggak sih aplikasi ini benar-benar menyadap WhatsApp orang lain tanpa ketahuan dan apakah penggunaannya aman atau justru sebaliknya, malah bikin bahaya?

Beredar klaim di media sosial dan beberapa forum teknologi, Social Spy disebut-sebut mampu mengakses pesan WhatsApp orang lain hanya bermodal nomor HP target. Banyak yang tergiur dengan kemudahan ini, apalagi buat yang kepo dengan aktivitas pasangan atau teman. Tapi, apa benar canggih dan seaman itu?

Fakta Aplikasi Social Spy WhatsApp

Dilansir dari penelusuran KompasTekno, Social Spy WA merupakan aplikasi atau website ilegal yang mengklaim bisa menyadap WhatsApp secara instan. Namun, pakar siber dari Indonesia Cyber Security Forum, Pratama Persadha, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aplikasi yang secara legal dan teknis mampu menyadap WhatsApp tanpa akses fisik ke perangkat target.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan langsung dari WhatsApp melalui laman resminya, bahwa sistem enkripsi end-to-end WhatsApp dirancang untuk menjaga privasi penggunanya. Pesan hanya bisa dibaca penerima dan pengirim, bahkan WhatsApp sendiri tidak bisa mengintip isinya.

Bagaimana Cara Kerja Social Spy WA?

Berdasarkan ulasan dari berbagai sumber, modus Social Spy sangat sederhana. Pengguna hanya diminta memasukkan nomor HP target, lalu mengikuti beberapa langkah di situs tersebut. Setelah itu, biasanya pengguna diarahkan mengisi survei atau mengunduh aplikasi tambahan.

Padahal, survei dan aplikasi tambahan ini umumnya penuh dengan iklan atau bahkan virus yang mencuri data pribadi. Data dari Kaspersky menyebutkan, 70% aplikasi sadap WA yang beredar di internet berpotensi membawa malware, spyware, atau scam.

Apakah Social Spy Aman Digunakan?

Banyak pakar TI menegaskan, aplikasi sadap WhatsApp tipe Social Spy lebih banyak bawa risiko ketimbang manfaat. Ada beberapa bahaya yang mengintai pengguna aplikasi ini, antara lain:

  1. Potensi pencurian data karena aplikasi meminta izin akses ke berbagai data di HP.
  2. Mengunduh aplikasi pihak ketiga bisa memungkinkan malware atau virus bercokol di ponsel.
  3. Data pribadi seperti password, daftar kontak, bahkan foto atau dokumen bisa diambil oleh peretas.
  4. Pengguna bisa terjebak skema scam atau phising berkedok survei yang meminta data penting.

Banyak laporan kasus akun WhatsApp justru diretas setelah pemilik HP tergiur menggunakan aplikasi sadap abal-abal.

Apa Kata Hukum tentang Aplikasi Sadap WA?

Pakar hukum dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menyatakan bahwa penggunaan aplikasi sadap seperti Social Spy jelas melanggar Undang-Undang ITE. Tindakan menyadap pembicaraan tanpa izin termasuk kejahatan privasi dan bisa dipidana berdasar Pasal 31 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Beberapa kasus serupa di Indonesia pernah diusut, salah satunya pada tahun 2025 di Surabaya, di mana pelaku penyadapan digital dijerat pidana karena membobol akun WA korban dan menyebarkannya ke publik.

Tips Mencegah Akun WhatsApp Disadap

Agar WhatsApp kamu tetap aman dari upaya penyadapan, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

  1. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah di pengaturan WhatsApp.
  2. Jangan pernah membagikan kode verifikasi OTP ke siapa pun.
  3. Rutin cek daftar perangkat yang terhubung di fitur WhatsApp Web.
  4. Hindari menginstal aplikasi tidak jelas atau membuka tautan mencurigakan.

Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab pemilik akun. Selalu gunakan aplikasi resmi dari Play Store atau App Store untuk menghindari ancaman yang tidak diinginkan pada perangkatmu. Jika sudah terlanjur menjadi korban, segera lapor ke pihak kepolisian siber atau call center WhatsApp agar akunmu bisa diamankan.

Berita Terkait

Back to top button