Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi bukan sekadar soal kehadiran. Lebih dari itu, disiplin mencakup tanggung jawab dalam kualitas dan hasil kerja sesuai dengan standar pelayanan publik yang diharapkan masyarakat.
Instruksi ini disampaikan Asep saat mengawali tahun 2026, dengan tujuan utama meningkatkan performa kerja ASN secara menyeluruh. Dalam sambutannya di Cikarang, ia mengapresiasi dedikasi pegawai selama tahun sebelumnya dan mendorong agar tahun ini menjadi momentum bagi peningkatan integritas dan profesionalisme pelayanan publik.
Disiplin dan Kualitas Kerja ASN
Asep menggarisbawahi pentingnya disiplin tidak hanya dilihat dari angka kehadiran di tempat kerja, tetapi juga ketepatan waktu dalam penyelesaian tugas serta komitmen terhadap mutu hasil kerja. ASN disebut sebagai abdi masyarakat yang harus melayani dengan sikap ramah, responsif, dan selalu mencari solusi atas setiap permasalahan yang ditemui.
Budaya kerja yang fokus pada hasil dan kepuasan publik harus terus diperkuat di semua lini pemerintahan Kabupaten Bekasi. Asep menyatakan, “Disiplin bukan hanya soal kehadiran tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas, ketepatan waktu serta komitmen terhadap hasil kerja yang berkualitas.”
Kolaborasi Antar Perangkat Daerah
Menurut Plt Bupati Bekasi, keberhasilan pembangunan di daerah ini sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah. Komunikasi yang efektif dan semangat kebersamaan harus menjadi landasan dalam menjalankan program-program pembangunan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Penguatan kerja sama antara organisasi perangkat daerah merupakan kunci nyata demi tercapainya target-target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Peningkatan Monitoring dan Pelayanan Publik
Salah satu fokus penting dalam upaya perbaikan kinerja adalah peningkatan ‘Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention’ (MCSP) di delapan area strategis pemerintahan. Asep mencontohkan pelayanan perizinan sebagai area yang harus ditingkatkan kualitas dan kecepatan pelayanannya.
Pelayanan perizinan kini dilakukan melalui sistem satu pintu dengan proses yang lebih cepat dan efisien. Selain itu, pelayanan dasar seperti dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta pengelolaan kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga menjadi prioritas dalam peningkatan kualitas pelayanan.
Tujuan utama dari penguatan delapan area MCSP ini adalah untuk meningkatkan nilai pengawasan dan mencegah Kabupaten Bekasi dari risiko masuk ke zona merah pengawasan tindak korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perbaikan yang konsisten diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi.
Etos Kerja dan Kebiasaan Positif
Plt Bupati Bekasi juga mengingatkan pentingnya membiasakan diri dengan jam kerja yang disiplin. Ia mendorong seluruh ASN agar mulai membiasakan bangun pagi dan siap menghadapi tugas sehari-hari dengan penuh tanggung jawab. Etos kerja yang baik dengan manajemen waktu yang tepat merupakan cerminan perilaku profesional yang diharapkan.
Asep menegaskan, disiplin waktu bukan sekadar rutinitas tetapi merupakan indikator utama dalam meningkatkan kualitas serta hasil kerja yang berorientasi pada layanan publik.
Prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi
Dalam berbagai arahannya, Asep Surya Atmaja tampil menegaskan bahwa peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pendekatan berbasis hasil dan sinergi antar lembaga diharapkan mempercepat transformasi administratif dan layanan ke masyarakat yang lebih berkualitas.
Dengan omzet pelayanan yang semakin efisien dan metode pengawasan yang ketat, harapan besar terletak pada seluruh ASN untuk menegakkan disiplin bukan hanya sebagai formalitas namun sebagai komitmen nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Langkah-langkah tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan warga. Fokus pada kedisiplinan dan kualitas kerja diharapkan menjadi fondasi kuat dalam upaya mempercepat kemajuan pembangunan daerah tersebut.
