BPJS Kesehatan kembali mewajibkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online mulai tahun 2026. Layanan skrining ini bertujuan mendeteksi dini risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gangguan ginjal kronis secara cepat dan gratis. Dengan mengisi skrining ini, peserta dapat memetakan kondisi kesehatan mereka tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan wajib diisi minimal satu kali setiap tahun oleh peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Proses ini penting sebagai langkah awal identifikasi risiko penyakit yang bisa memengaruhi kualitas hidup. Data yang diinput meliputi informasi dasar seperti berat dan tinggi badan, kebiasaan pola makan, serta riwayat penyakit pribadi dan keluarga. BPJS Kesehatan kemudian menggunakan data tersebut untuk menghitung tingkat risiko kesehatan secara otomatis.
Manfaat dan Fungsi Skrining Online BPJS Kesehatan
Hasil skrining bukanlah sebuah diagnosis, melainkan merupakan sinyal awal bagi peserta untuk mengetahui potensi risiko kesehatan yang dimilikinya. Jika risiko tertentu ditemukan, peserta akan disarankan menjalani pemeriksaan atau konsultasi lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai kepesertaan. Langkah ini membantu BPJS Kesehatan dalam mengembangkan layanan preventif yang lebih tepat sasaran dan efisien.
Selain itu, pengisian skrining kesehatan merupakan syarat bagi peserta agar dapat mengakses layanan di puskesmas dan klinik yang bekerja sama. Jika peserta belum mengisi skrining, mereka berpotensi mengalami kendala saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, pengisian skrining ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian esensial dari kewajiban peserta JKN.
Panduan Menjalankan Skrining Kesehatan Secara Online
BPJS Kesehatan menyediakan kemudahan akses skrining melalui dua platform digital, yaitu website resmi dan aplikasi Mobile JKN. Prosesnya cepat dan dapat diakses kapan saja secara mandiri. Berikut langkah-langkah pengisian skrining secara online:
-
Melalui Website BPJS Kesehatan:
- Kunjungi laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha.
- Klik “Cari Peserta” kemudian setujui persyaratan.
- Isi data pribadi secara lengkap, termasuk berat badan, tinggi badan, dan kontak keluarga.
- Jawab semua pertanyaan terkait kebiasaan hidup dan riwayat penyakit dengan jujur.
- Klik “Simpan” dan tunggu hasil skrining yang muncul secara otomatis.
- Melalui Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu “Lainnya” lalu klik “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Pilih anggota keluarga yang akan di-skrining.
- Setujui persetujuan yang muncul.
- Lengkapi data dan jawab pertanyaan dengan jujur.
- Hasil skrining segera dapat dilihat di aplikasi setelah pengisian selesai.
Keakuratan data dan jawaban peserta menjadi kunci utama agar hasil skrining dapat mencerminkan kondisi kesehatan dengan tepat. Sistem pun akan menggunakan informasi ini sebagai dasar untuk memetakan risiko kesehatan pribadi secara real time.
Alternatif Skrining di Fasilitas Kesehatan
Bagi peserta yang kurang familiar dengan teknologi digital, BPJS Kesehatan tetap menyediakan opsi skrining langsung di FKTP seperti puskesmas atau klinik tempat peserta terdaftar. Peserta hanya perlu membawa e-KTP atau kartu BPJS dalam bentuk fisik maupun digital. Petugas kesehatan siap membantu pengisian data dan melakukan pemeriksaan awal jika diperlukan.
Inisiatif skrining kesehatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka penyakit tidak menular yang terus meningkat. Sistem deteksi dini yang diinisiasi BPJS Kesehatan dapat menghemat biaya pengobatan jangka panjang dan meningkatkan kualitas hidup peserta melalui pencegahan aktif.
Dengan begitu, kewajiban mengikuti skrining online menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan masyarakat secara luas dan mendukung program JKN yang lebih efektif. Peserta dianjurkan untuk segera memanfaatkan layanan ini agar tidak terjadi kendala saat akan mengakses pelayanan kesehatan dasar maupun rujukan. Sistem skrining online yang mudah diakses ini membuka kesempatan bagi seluruh warga untuk memantau risiko kesehatan secara gratis dan praktis.
