Advertisement

Larangan Impor Daging Babi dari Spanyol, Upaya Cegah Penyebaran African Swine Fever

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memberlakukan larangan total impor daging babi dan produk olahan dari Spanyol. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi menyebarnya wabah African Swine Fever (ASF) yang kembali muncul di negara tersebut, khususnya di Provinsi Barcelona.

Larangan ini berdasarkan laporan resmi dari World Organisation for Animal Health (WOAH) yang menyatakan kemunculan kembali ASF setelah Spanyol sebelumnya bebas dari penyakit tersebut sejak 1994. Status wabah ASF saat ini masih berlangsung dan memicu kewaspadaan tinggi dari otoritas karantina Indonesia.

Kebijakan Barantin sebagai Langkah Preventif

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menegaskan bahwa seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina diperintahkan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas daging babi dari Spanyol. Daging babi dan produk turunannya yang berasal dari negara tersebut tidak akan diizinkan masuk hingga kondisi kesehatan hewan di Spanyol dinyatakan pulih oleh WOAH.

Jika ditemukan adanya impor daging babi dari Spanyol, tindakan tegas akan diambil dengan menolak atau memusnahkan produk tersebut. Larangan ini diterapkan demi mencegah risiko masuk dan menyebarnya virus ASF ke peternakan babi nasional Indonesia.

Pentingnya Sosialisasi dan Pengawasan di Titik Pemasukan

Barantin juga mendorong kolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat luas. KIE di fokuskan di berbagai titik strategis seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara agar potensi penyebaran ASF melalui komoditas impor dapat dikendalikan.

Langkah-langkah berikut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan ASF di wilayah Indonesia:

  1. Meningkatkan inspeksi dan pengawasan ketat pada pemasukan daging babi dan produk turunannya.
  2. Memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
  3. Menerapkan sistem pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat terhadap dugaan pelanggaran ketentuan karantina.

Mengenal African Swine Fever dan Dampaknya

ASF adalah penyakit virus yang menyerang babi domestik maupun babi liar dengan tingkat kematian mencapai 100 persen. Virus ini sangat menular dan bisa bertahan lama di lingkungan, termasuk pada pakaian, alas kaki, serta produk olahan seperti ham dan sosis.

Meski penyakit ini tidak membahayakan manusia, dampak ekonominya sangat besar. Kehilangan populasi babi secara luas dapat merusak sektor peternakan nasional dan mengancam ketahanan pangan. Penyebaran virus ASF sangat dipengaruhi oleh mobilitas manusia dan lalu lintas komoditas hewan lintas wilayah dan negara.

Sriyanto menegaskan bahwa pencegahan virus masuk Indonesia melalui pengawasan ketat impor sangat penting. Penanggulangan dini dinilai efektif untuk melindungi peternakan babi dan menghindari kerugian berkepanjangan.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan ASF

Peran aktif masyarakat diharapkan dalam melaporkan segala aktivitas lalu lintas hewan dan produk yang mencurigakan dan tidak memenuhi persyaratan karantina. Laporan dapat langsung disampaikan kepada petugas di unit karantina terdekat atau melalui layanan WhatsApp Center Barantin di nomor 08111920336.

Upaya bersama ini menjadi pondasi penting dalam memutus rantai penyebaran African Swine Fever agar Indonesia tetap aman dari risiko wabah yang merugikan. Penanganan dini sekaligus edukasi berkelanjutan akan memperkuat ketahanan peternakan babi nasional ke depan.

Berita Terkait

Back to top button