Advertisement

Pemkab Bekasi Mulai Terapkan Transparansi Anggaran Secara Bertahap untuk Akuntabilitas

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapan untuk menerapkan transparansi anggaran sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan ini akan diumumkan secara bertahap setelah pembenahan internal birokrasi selesai agar prosesnya berjalan optimal dan akuntabel.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa pembenahan birokrasi difokuskan di satu per satu dinas terkait untuk memastikan kesiapan implementasi. “Saya sedang merapikan birokrasi dulu, dinas-dinas kita rapikan satu per satu. Setelah itu baru kita umumkan ke publik,” ujarnya.

Fokus Pembenahan Internal

Langkah awal diarahkan pada dinas teknis yang langsung berhubungan dengan pendapatan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi fokus utama karena telah menunjukkan kinerja yang cukup baik. Rekapitulasi pajak barang dan jasa khususnya tenaga listrik telah mencapai 104 persen dari target, sebuah capaian yang diharapkan dapat terus meningkat.

Selain Bapenda, pemerintah daerah juga berencana memperbaiki pengelolaan sektor retribusi daerah. Retribusi parkir akan menjadi salah satu perhatian utama karena tarifnya belum direvisi sejak 2015. Penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi secara signifikan.

Penguatan Keuangan Daerah

Kondisi keuangan Kabupaten Bekasi saat ini relatif kuat dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp7,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,3 triliun, dana transfer dari pemerintah pusat Rp2,9 triliun, dan dari provinsi sebesar Rp400 miliar.

Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) pada tahun sebelumnya mencatat angka Rp422 miliar, sedangkan pada tahun 2025 masih Rp392 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa keuangan daerah masih cukup sehat untuk menutupi kebutuhan pembangunan kedepan.

Proses Transparansi Bertahap

Asep melanjutkan bahwa keterbukaan anggaran akan dilakukan secara bertahap untuk membangun kembali kepercayaan publik yang sempat menurun. Pembentukan tim khusus untuk memantau dan mengontrol proses transparansi juga akan dilakukan sebelum pengumuman resmi ke masyarakat.

“Kepercayaan ini sempat menurun, makanya saya datangi langsung dinas-dinas supaya mereka lebih percaya diri. Nanti saya bentuk tim, panggil dinas terkait, baru kemudian kita umumkan ke publik,” jelas Asep.

Instruksi Gubernur Tentang Transparansi

Instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya publikasi anggaran secara terbuka, termasuk dana desa. Surat edaran resmi telah disebarkan kepada bupati, wali kota, camat, kepala desa, serta lurah. Pemerintah daerah diwajibkan menggunakan media sosial untuk menginformasikan belanja anggaran agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana publik.

Dedi menyampaikan melalui akun Instagram pribadinya bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat. Tujuannya untuk memastikan setiap lapisan masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan tepat waktu.

Langkah-Langkah Penataan dan Transparansi Anggaran Pemkab Bekasi

  1. Pembenahan dinas teknis satu per satu agar internal birokrasi tertata rapi.
  2. Evaluasi dan pengoptimalan kinerja Badan Pendapatan Daerah berdasarkan realisasi pajak.
  3. Revisi tarif retribusi daerah, khususnya retribusi parkir yang sudah lama tidak disesuaikan.
  4. Penguatan manajemen BUMD dan dinas lain terkait anggaran.
  5. Pembentukan tim khusus untuk mengelola dan mengawasi proses transparansi anggaran.
  6. Publikasi penggunaan anggaran melalui media sosial secara bertahap dan sistematis.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Bekasi berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Strategi bertahap ini diharapkan efektif untuk mewujudkan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam seluruh kegiatan anggaran pemerintah daerah.

Informasi terbuka tentang penggunaan anggaran akan menjadi prasyarat bagi partisipasi aktif publik dalam pengawasan sehingga menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah juga tetap berkomitmen menjalin koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder demi keberhasilan program transparansi ini.

Berita Terkait

Back to top button