Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk membuka akses informasi anggaran daerah setelah menyelesaikan pembenahan birokrasi internal. Pelaksana tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa transparansi penggunaan anggaran akan diumumkan secara bertahap untuk memastikan pengelolaan lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Langkah awal yang diambil oleh Pemkab Bekasi adalah merapikan struktur birokrasi di setiap dinas teknis yang berhubungan langsung dengan pendapatan daerah. Asep menggambarkan bahwa salah satu instansi yang telah menunjukkan hasil positif adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di mana realisasi pajak barang dan jasa tertentu khususnya tenaga listrik sudah mencapai 104 persen dari target.
Pembenahan Birokrasi untuk Optimalisasi Pendapatan
Selain fokus pada Bapenda, pembenahan menyasar sektor retribusi daerah, terutama retribusi parkir yang terakhir kali direvisi pada tahun 2015. Penyesuaian tarif retribusi ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi ini juga melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta dinas-dinas lain yang terkait sebelum mengadakan dialog dengan pengelola kawasan industri.
Dalam penjelasannya, Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Bekasi untuk tahun ini mencapai Rp7,7 triliun. Dari total tersebut, PAD menyumbang Rp4,3 triliun, dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,9 triliun, dan dana dari provinsi sebesar Rp400 miliar. Kondisi keuangan daerah dinyatakan masih kokoh meskipun terjadi penurunan Silpa dari Rp422 miliar menjadi Rp392 miliar.
Upaya Transparansi Bertahap Sesuai Instruksi Gubernur
Transparansi anggaran ini merupakan implementasi instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta seluruh pemerintah daerah membuka informasi anggaran belanja melalui media sosial. Surat edaran Gubernur ini menargetkan seluruh tingkat pemerintahan di Jawa Barat, termasuk bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa dan lurah.
Asep menegaskan pentingnya transparansi secara bertahap agar birokrasi dapat lebih percaya diri dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Ia menyatakan akan membentuk tim khusus dan melibatkan dinas terkait untuk mempersiapkan pengumuman publik agar sesuai dengan standar yang diharapkan.
Langkah-langkah Pemkab Bekasi dalam Pembenahan dan Transparansi Anggaran
- Merapikan birokrasi dinas-dinas teknis yang berhubungan dengan pendapatan daerah.
- Meningkatkan kinerja Badan Pendapatan Daerah dan sektor retribusi daerah.
- Melakukan revisi retribusi parkir untuk mengoptimalkan PAD.
- Membenahi Badan Usaha Milik Daerah dan koordinasi dengan pengelola kawasan industri.
- Membentuk tim transparansi dan koordinasi dengan seluruh dinas terkait.
- Mengumumkan penggunaan anggaran secara terbuka melalui media sosial.
Upaya ini diharapkan mampu memperbaiki citra pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan publik yang sempat menurun. Dengan data yang akurat dan keterbukaan penuh, masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran secara langsung.
Pembaruan transparansi anggaran ini sejalan dengan komitmen Pemkab Bekasi untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Masyarakat diharapkan dapat mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut dan ikut serta dalam pengawasan pembangunan di wilayahnya.





