Advertisement

Densus 88 Tangkap Remaja Jepara Terlibat Komunitas True Crime, Rencana Kekerasan Sadistik Sekolah

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya seorang remaja berusia 14 tahun di Jepara yang bergabung dengan komunitas daring True Crime Community (TCC). Remaja ini berniat menjadi pelopor kekerasan sadistik di sekolahnya.

Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88, menyatakan bahwa tindakan tersebut kini sedang ditangani oleh Densus 88 bersama Polda Jawa Tengah. Dalam sebuah video yang disampaikan saat konferensi pers, remaja itu terlihat mensimulasikan penggunaan senjata api di lingkungan sekolah.

Ambisi Kekerasan di Sekolah

Remaja tersebut ingin menjadi "trigger" atau pelopor kekerasan atas nama komunitas TCC yang memegang paham ekstremis dan ideologi kekerasan. Meskipun sudah dilakukan upaya intervensi oleh Densus 88 bersama kementerian dan lembaga terkait, keinginannya untuk melancarkan aksi kekerasan masih sangat kuat.

Selain itu, remaja itu pernah kedapatan membawa pisau ke sekolah. Ia juga memiliki koneksi internasional dengan REDA, pendiri kelompok Berber Nationalist Third-positionist Group (BNTG) yang berbasis di Prancis. BNTG adalah gerakan nasionalisme etnis Berber yang berorientasi pada penyatuan identitas dan pembebasan politik etnis, dengan ideologi Third Positionist.

Kasus Serupa di Singkawang

Densus 88 juga menemukan kasus serupa di Singkawang, Kalimantan Barat. Seorang anak berusia 11 tahun aktif dalam True Crime Community dan berencana melakukan penyerangan di sekolah menggunakan bahan peledak, senjata tajam, dan senjata api.

Rencana ini berhasil digagalkan setelah guru mengetahui bahwa anak tersebut telah menyiapkan pisau di tas sekolahnya. Diduga, motivasi di balik rencana kekerasan ini adalah rasa terasing dan keinginan balas dendam akibat dijauhi oleh teman-temannya.

Langkah Penanganan dan Pencegahan

Densus 88 menegaskan pentingnya deteksi dini untuk mencegah kekerasan sadistik dan ekstremisme di kalangan pelajar. Berikut beberapa langkah yang ditempuh:

  1. Pemantauan aktif komunitas daring yang memiliki paham ekstremis seperti True Crime Community.
  2. Intervensi bersama lembaga terkait untuk memberikan pembinaan pada anak yang terindikasi berbahaya.
  3. Pelibatan guru dan orang tua dalam pemantauan perilaku anak di sekolah.
  4. Penyuluhan dan edukasi tentang bahaya paham kekerasan dan radikalisme.

Data ini menunjukkan bahwa ancaman kekerasan di lingkungan sekolah saat ini sudah mulai melibatkan anak-anak yang masih sangat muda. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak demi mencegah meluasnya aksi kekerasan yang berdampak negatif bagi keselamatan siswa dan masyarakat.

Densus 88 terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan agar remaja tersebut dan yang lain yang tergabung dalam kelompok ekstremis dapat segera dibina dan diarahkan kepada aktivitas yang lebih positif. Dengan demikian, potensi kekerasan sadistik dan radikalisme dapat ditekan secara efektif di lingkungan pendidikan dan masyarakat umum.

Berita Terkait

Back to top button