
Hari Lahir Pancasila kembali diperingati pada 1 Juni sebagai momentum nasional untuk mengingat lahirnya dasar negara Indonesia. Peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi penanda penting tentang nilai yang menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa.
Pada peringatan tahun 2026, perhatian publik tertuju pada tema resmi yang diusung Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP serta pelaksanaan upacara kenegaraan yang dipusatkan di Jakarta. Pemerintah juga menetapkan 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.
Tema dan pelaksanaan upacara
BPIP menetapkan tema Hari Lahir Pancasila 2026, yaitu “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema ini tercantum dalam Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.
Melalui tema tersebut, masyarakat diajak memberi kontribusi nyata dalam menjaga persatuan bangsa. Tema itu juga menegaskan Pancasila bukan hanya dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia, tetapi juga fondasi moral untuk membangun perdamaian dunia.
Logo resmi peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 menggunakan Garuda Pancasila sebagai simbol negara yang merepresentasikan lima sila. Penetapan 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional merujuk pada SKB Tiga Menteri yang mengatur libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Dasar hukum peringatan Hari Lahir Pancasila juga diperkuat oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Ketentuan ini menegaskan posisi 1 Juni sebagai tanggal penting dalam kalender nasional.
Menurut pedoman resmi BPIP, upacara tingkat pusat akan digelar pada Senin, 1 Juni 2026. Lokasinya berada di Lapangan Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, dan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, anggota Kabinet Merah Putih, mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta sejumlah tokoh nasional juga dijadwalkan hadir.
Salah satu elemen yang menonjol dalam upacara terpusat adalah penampilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka. Dalam upacara ini, Paskibraka akan menggunakan “Formasi Pancasila” yang terdiri atas lima kelompok sebagai representasi lima sila.
Ketentuan pakaian peserta juga telah diatur untuk menjaga kekhidmatan upacara. Tamu undangan pria mengenakan Pakaian Sipil Lengkap, tamu undangan wanita mengenakan Pakaian Nasional, sedangkan anggota TNI dan Polri mengenakan Pakaian Dinas Upacara III.
Masyarakat di berbagai daerah dapat mengikuti jalannya upacara secara daring. Siaran langsung tersedia melalui kanal YouTube BPIP dan sejumlah stasiun televisi nasional.
Peringatan Hari Lahir Pancasila juga diimbau dilaksanakan secara luas di daerah dan lingkungan instansi masing-masing. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga berbagai elemen masyarakat dianjurkan menggelar upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai Pancasila.
Khusus instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal, upacara dilaksanakan secara luring. Pelaksanaannya dimulai paling lambat pukul 08.00 sesuai zona waktu setempat, baik WIB, WITA, maupun WIT.
Jejak sejarah 1 Juni
Makna 1 Juni berakar pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Badan ini dibentuk menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik sebagai upaya menarik dukungan rakyat Indonesia.
BPUPKI, yang juga dikenal sebagai Dokuritsu Junbi Chōsa-kai, resmi dibentuk pada 29 April 1945. Sidang pertamanya berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di gedung Chuo Sangi In yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila di Jalan Pejambon 6 Jakarta.
Dalam sidang itu, dasar negara Indonesia merdeka menjadi tema pembahasan yang sangat krusial. Sejumlah tokoh nasionalis, termasuk Muhammad Yamin dan Soepomo, menyampaikan gagasan mengenai fondasi ideologis negara.
Puncak momen penting terjadi pada 1 Juni 1945 saat Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Dalam pidato tersebut, Soekarno memperkenalkan lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Pidato itu awalnya disampaikan secara aklamasi tanpa judul. Sebutan “Lahirnya Pancasila” kemudian diberikan oleh mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dan nama itu dibukukan oleh BPUPK sebagai bagian penting dalam sejarah bangsa.
Lima prinsip yang disampaikan Soekarno terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa atau Ketuhanan yang Berkebudayaan. Gagasan itu menjadi landasan awal dalam proses perumusan dasar negara.
Untuk menyempurnakan rumusan tersebut sekaligus menyiapkan Undang-Undang Dasar, dibentuk Panitia Sembilan. Panitia ini beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu, Pancasila disepakati tercantum dalam Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Makna peringatan bagi masyarakat
Hari Lahir Pancasila dipandang sebagai titik awal pembentukan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa merdeka dan berdaulat. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa Pancasila adalah pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila dipahami sebagai fondasi persatuan Indonesia. Pancasila juga berfungsi sebagai dasar negara, sumber hukum nasional, pandangan hidup bangsa, ideologi pemersatu, dan pedoman moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Di tengah tantangan globalisasi, digitalisasi, dan polarisasi sosial-politik, relevansi Pancasila terus ditekankan. Nilai persatuan, toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial dipandang tetap penting untuk menjaga kohesi nasional dalam kehidupan sehari-hari.









