
Viral di media sosial, dua oknum kepala sekolah dan guru SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten, terekam karaoke di ruang kelas saat jam belajar. Mereka menggunakan smart TV yang merupakan bantuan pemerintah pusat untuk program digitalisasi sekolah.
Video rekaman aksi keduanya menyebar luas dan memancing reaksi keras dari masyarakat serta warganet. Adegan dalam video memperlihatkan mereka masih mengenakan seragam dinas, bernyanyi bersama menggunakan peralatan sekolah, bahkan sesekali berpelukan di depan smart TV yang seharusnya dipakai mendukung proses belajar.
Fakta Kejadian di SD Negeri 2 Ciodeng
Cuplikan video berdurasi beberapa menit itu diunggah di akun Instagram @medsoszone. Dalam video, kepala sekolah yang mengenakan seragam terlihat duduk berdampingan dengan seorang guru perempuan. Keduanya tampak menikmati lagu karaoke, di ruangan sekolah, saat jam pelajaran berlangsung.
Smart TV yang digunakan diketahui merupakan paket bantuan digitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Perangkat itu seharusnya membantu proses pembelajaran siswa melalui penyampaian materi yang lebih interaktif. Namun, dalam kejadian ini, fungsi utama smart TV justru dialihkan dan digunakan untuk hiburan oleh pendidik selama jam efektif belajar.
Respons Dinas Pendidikan
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Nono Suparno, membenarkan kejadian tersebut setelah dikonfirmasi sejumlah media. Ia menegaskan pihaknya langsung bertindak melalui bidang terkait internal. Upaya koordinasi bersama Dinas Pendidikan telah dilakukan, termasuk memanggil para pihak yang terlibat.
Nono Suparno menegaskan segala bentuk penyalahgunaan fasilitas sekolah akan mendapatkan evaluasi serius dari dinas. Pihaknya tengah memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif untuk menegakkan aturan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Kritik Penggunaan Smart TV Bantuan Presiden
Smart TV yang digunakan untuk karaoke di SD Negeri 2 Ciodeng diketahui termasuk dalam program bantuan presiden melalui program digitalisasi sekolah dasar. Program ini menyalurkan ribuan unit perangkat teknologi ke sekolah-sekolah untuk menunjang pembelajaran berbasis digital.
Bantuan tersebut bertujuan mempercepat transformasi pendidikan, khususnya di wilayah yang masih minim akses infrastruktur teknologi. Perangkat seperti smart TV, laptop, dan proyektor diberikan agar siswa dan guru dapat mengakses materi pembelajaran digital serta meningkatkan literasi teknologi. Namun, insiden di Pandeglang ini memperlihatkan masih adanya tantangan dalam pemanfaatan perangkat sesuai tujuan aslinya.
Reaksi Netizen dan Masyarakat Pendidikan
Banyak warganet mengecam tindakan kedua oknum pendidik yang memanfaatkan perangkat sekolah untuk hiburan di luar fungsi utamanya. Akun media sosial yang mengunggah video menerima ribuan komentar dari masyarakat yang mengaku kecewa dan menuntut evaluasi serius.
Sejumlah pihak menilai, perilaku oknum guru dan kepala sekolah itu mencoreng profesi pendidik serta menciptakan preseden buruk bagi para penerima bantuan serupa. Ada pula yang mempertanyakan sistem pengawasan dan kontrol penggunaan fasilitas belajar di sekolah, agar kejadian serupa tidak berulang.
Rincian Program Bantuan Smart TV ke Sekolah
Pemerintah pusat mendistribusikan bantuan smart TV melalui mekanisme berikut:
- Penentuan sekolah penerima berdasarkan kebutuhan dan kesiapan infrastruktur.
- Setiap sekolah menerima satu unit smart TV, lengkap dengan koneksi internet, akun pembelajaran, serta pelatihan penggunaan bagi guru.
- Smart TV digunakan untuk mendukung metode pembelajaran interaktif, menampilkan konten edukasi, dan akses tugas digital siswa.
- Monitoring dilakukan secara berkala oleh dinas untuk memastikan efektivitas pemanfaatan perangkat.
Alokasi bantuan bertujuan mendorong sekolah agar mampu beradaptasi dengan pembelajaran digital dan menumbuhkan kreativitas peserta didik.
Tantangan Implementasi Teknologi di Sekolah
Peristiwa di Pandeglang mengungkap masih adanya tantangan besar, di antaranya:
- Kurangnya pelatihan pemanfaatan perangkat digital bagi guru dan kepala sekolah.
- Lemahnya pengawasan terhadap penggunaan perangkat bantuan pemerintah.
- Rendahnya integritas dan budaya kerja profesional pada sebagian tenaga pendidik.
Pengamat pendidikan menegaskan perlunya bimbingan dan supervisi secara berkelanjutan dalam tata kelola sekolah. Selain itu, penguatan karakter dan etika profesi guru menjadi kunci agar fasilitas bantuan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik.
Langkah Pencegahan bagi Sekolah Penerima Bantuan
Demi mencegah insiden serupa, berikut langkah yang perlu dilakukan sekolah penerima bantuan smart TV:
- Menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP) pemanfaatan perangkat belajar.
- Melakukan pengawasan internal secara periodik dan terbuka.
- Memberikan pelatihan etika dan integritas bagi seluruh pendidik.
- Membentuk tim pengelola perangkat yang bertanggung jawab penuh atas penggunaannya.
- Melibatkan komite sekolah dan orang tua siswa untuk melakukan evaluasi bersama.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola perangkat digital yang akuntabel dan bertanggung jawab.
Suara Pemerintah Daerah dan Arah Perbaikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat bantu pembelajaran di setiap sekolah. Pemerintah daerah mendorong upaya peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru dalam mengelola aset bantuan agar digunakan optimal untuk kemajuan peserta didik.
Pihak dinas juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait laporan penyalahgunaan fasilitas bantuan, serta menyiapkan mekanisme laporan masyarakat yang bersifat terbuka dan transparan. Masyarakat diimbau ikut mengawasi penggunaan bantuan pemerintah agar setiap perangkat yang diberikan benar-benar memberikan manfaat untuk dunia pendidikan.
Kasus viral penggunaan smart TV untuk karaoke di SD Negeri 2 Ciodeng menjadi teguran penting bagi seluruh unsur pendidikan mengenai pentingnya integritas dan profesionalisme. Monitoring berkala dari dinas pendidikan bersama pengawasan masyarakat diharapkan mampu memperkuat tata kelola sekolah dan memaksimalkan fungsi bantuan teknologi demi terciptanya mutu pendidikan yang lebih baik.





