Singapura Larang Pelajar Bawa Ponsel dan Smartwatch ke Sekolah Mulai 2026

Pada bulan mendatang, Singapura mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan ponsel dan smartwatch bagi pelajar sekolah menengah selama berada di lingkungan sekolah. Aturan tersebut berlaku tidak hanya saat pelajaran berlangsung, namun juga ketika jam istirahat, kegiatan ekstrakurikuler, hingga sesi tambahan seperti remedial dan pengayaan.

Kebijakan ini diresmikan oleh Kementerian Pendidikan Singapura sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kebiasaan digital yang lebih sehat di kalangan siswa. Pemerintah menilai pembatasan akses terhadap perangkat digital berpotensi meningkatkan kualitas belajar serta kesehatan mental pelajar.

Alasan di Balik Larangan Gawai di Sekolah

Kementerian Pendidikan bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial telah menyusun pedoman penggunaan layar yang berlaku sejak awal tahun di semua jenjang sekolah. Pedoman ini merupakan bagian dari inisiatif kesehatan nasional “Grow Well SG” yang fokus pada pola tidur, pola makan, aktivitas fisik, serta kesehatan mental anak-anak.

Menurut data siaran pers kementerian, beberapa sekolah menengah yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan ponsel dan smartwatch mengaku mendapat perubahan positif. Di antaranya, meningkatnya interaksi langsung antara siswa, konsentrasi belajar yang lebih baik, hingga kesejahteraan siswa yang meningkat selama masa sekolah.

Pelaksanaan Aturan di Lingkungan Sekolah

Penerapan larangan ini mengharuskan pelajar menyimpan perangkat mereka di tempat khusus atau tetap berada di dalam tas selama mereka berada di lingkungan sekolah. Sekolah dapat memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu jika dinilai sangat dibutuhkan.

Proses penyimpanan perangkat berikut pengawasan akan diatur oleh masing-masing sekolah. Setiap sekolah diberikan otonomi untuk menyesuaikan implementasi kebijakan sesuai kebutuhan internal dan karakteristik siswanya.

Dukungan Orang Tua dan Tindakan Disipliner

Jika terjadi pelanggaran, sekolah akan mengedepankan proses edukasi dan melibatkan orang tua untuk mencari solusi terbaik. Pendekatan kolaboratif antara guru, wali siswa, dan murid menjadi prioritas utama dalam menangani penyalahgunaan perangkat digital.

Kementerian Pendidikan menyebutkan beberapa langkah yang umum dilakukan saat menangani pelanggaran:

  1. Berdiskusi langsung dengan murid terkait penyalahgunaan perangkat digital.
  2. Melibatkan orang tua untuk memahami faktor yang mendasari.
  3. Memberikan tindakan disipliner dengan tujuan pembelajaran, bukan hanya hukuman.
  4. Mengembangkan strategi pengelolaan penggunaan gawai yang lebih bertanggung jawab.

Sosialisasi dan Informasi kepada Publik

Guna memastikan seluruh pihak memahami aturan baru ini, pemerintah akan menggencarkan sosialisasi lewat berbagai kanal informasi. Pengumuman resmi dikeluarkan berbarengan dengan tahun ajaran baru.

Buku panduan siswa, situs resmi sekolah, dan forum pertemuan dengan orang tua menjadi media penyampaian utama. Langkah strategis ini dinilai penting agar seluruh komunitas sekolah memahami latar belakang, tujuan, dan pelaksanaan larangan secara menyeluruh dan transparan.

Regulasi baru ini mempertegas komitmen Singapura dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif tanpa gangguan layar digital yang berlebihan.

Exit mobile version