Tips Cerdas Mengatasi Penipuan Telepon dan Cara Melapor ke Kominfo dengan Mudah

Shopee Flash Sale

Penipuan melalui telepon dan pesan kini semakin marak di era digital. Pelaku sering menggunakan trik seperti penawaran produk palsu atau janji bonus besar untuk menjerat korban.

Untuk menghindari menjadi korban, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar lebih cerdas dan waspada saat menerima panggilan atau pesan mencurigakan.

1. Segera Hentikan Panggilan atau Abaikan Pesan
Saat Anda mencurigai adanya tindakan penipuan, hentikan komunikasi dengan langsung memutus panggilan. Jangan membalas pesan atau mengikuti instruksi yang diberikan oleh pelaku.

2. Gunakan Aplikasi Pihak Ketiga untuk Pemblokiran
Berbagai aplikasi pelacak dan pemblokir bisa membantu mengenali nomor penipu secara otomatis. Aplikasi tersebut memiliki database nomor yang dilaporkan oleh pengguna sehingga bisa langsung menandai dan memblokir nomor tersebut.

3. Laporkan ke Operator Seluler
Setiap operator seluler memiliki layanan khusus untuk menangani nomor mencurigakan. Anda dapat melaporkan melalui call center, situs resmi, atau aplikasi resmi operator agar nomor penipu dapat diblokir dan tidak merugikan pengguna lain.

4. Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika Anda mengalami kerugian atau mendapat ancaman serius dari penipu, segera buat laporan polisi. Selain itu, laporkan juga ke Kominfo melalui situs resmi mereka seperti aduankonten.id atau cekrekening.id jika penipuan melibatkan transfer uang.

Cara Melapor ke Kominfo melalui AduanNomor.id
Untuk membantu Kominfo bekerja sama dengan operator seluler, Anda dapat melaporkan nomor penipu melalui laman https://aduannomor.id/home dengan langkah berikut:

  1. Siapkan bukti-bukti berupa tangkapan layar SMS atau rekaman panggilan yang menunjukkan indikasi penipuan. Catat juga nomor pelaku dan nomor Anda yang sudah terdaftar.
  2. Unggah bukti dan informasi nomor penipu melalui laman aduannomor.id. Sistem Kominfo akan menerima dan mencatat laporan Anda.
  3. Petugas Kominfo akan memverifikasi laporan yang masuk. Jika valid, laporan akan diteruskan ke operator untuk pemblokiran nomor penipu.
  4. Operator seluler harus memblokir nomor yang dilaporkan dalam waktu 1×24 jam. Kominfo secara berkala menerima laporan pemblokiran dari operator untuk memastikan tindakan dilakukan.
  5. Jika nomor yang diblokir ternyata tidak terkait penipuan, pemblokiran dapat dibuka setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi sesuai prosedur.
  6. Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk terus mengedukasi keluarga dan lingkungan agar lebih waspada serta aktif melaporkan nomor mencurigakan untuk mencegah korban baru.

Melaporkan nomor penipu tidak hanya membantu Anda terhindar dari kerugian, tetapi juga melindungi masyarakat luas. Dengan tindakan cepat dan tepat, penipuan via telepon dapat diminimalisir secara signifikan. Selalu waspada dan gunakan saluran resmi untuk melindungi diri dari penipuan online.

Berita Terkait

Back to top button