Advertisement

Perkembangan Regulasi Drone Dunia Makin Ketat, Indonesia Perlu Kecepatan Adaptasi

Perkembangan regulasi drone di tingkat global semakin menguat menjelang tahun 2026. Negara-negara maju, termasuk Inggris, mulai menetapkan aturan yang terstruktur dan komprehensif untuk mengatur penggunaan drone sipil secara ketat.

Inggris menjadi pionir dengan meluncurkan regulasi yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Aturan ini mencakup klasifikasi drone berdasarkan tingkat risiko, kewajiban sistem identifikasi jarak jauh (remote identification), serta ketentuan operasional seperti penerbangan malam dengan lampu penanda. Regulasi Inggris juga mengawasi peredaran produk drone di pasar, sehingga memastikan standar keamanan terpenuhi. Skema ini diperkirakan akan menjadi acuan bagi negara-negara Eropa dan Asia.

Kondisi Regulasi Drone di Indonesia

Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia dinilai masih tertinggal dalam hal penyusunan regulasi teknis drone. Meski sudah memiliki Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara, aturan pelaksanaan rinci terkait operasional drone belum memadai. Praktisi sekaligus pendidik pilot drone, Arya Dega, menekankan bahwa aturan yang belum jelas berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di lapangan.

Arya mengungkapkan bahwa Indonesia masih cenderung mengadopsi pendekatan konservatif seperti Amerika Serikat yang ketat dalam regulasi. Pendekatan ini memang ada kelebihan dalam segi keamanan, namun bisa membuat Indonesia kalah cepat dalam mengakomodasi pertumbuhan pesat penggunaan drone sipil. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan regulasi ini bisa berdampak pada kepastian hukum, keselamatan publik, dan konsistensi penegakan aturan.

Tantangan dan Kebutuhan Regulasi Turunan

Menurut Arya, banyak operator drone di Indonesia yang ingin patuh aturan, tetapi merasa bingung karena minimnya panduan dan petunjuk teknis. Hal ini menunjukkan perlunya regulasi turunan yang lebih adaptif dan realistis agar aturan tidak hanya keras, tetapi juga jelas dan aplikatif di lapangan. Selain aspek teknis, Arya juga menyoroti pentingnya memasukkan unsur etika dalam regulasi, mengingat drone beroperasi di ruang hidup masyarakat.

Pemerintah Indonesia didorong untuk membuka dialog dengan komunitas pengguna drone, pelaku industri, dan kalangan pendidik demi menyusun regulasi yang komprehensif. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan kepastian hukum sekaligus menjamin keselamatan publik sesuai dinamika global.

Beberapa Poin Penting Regulasi Drone Inggris yang Dapat Dijadikan Acuan:

  1. Klasifikasi drone berdasarkan tingkat risiko penggunaan.
  2. Kewajiban sistem identifikasi jarak jauh (remote ID) untuk pelacakan.
  3. Aturan penerbangan malam dilengkapi lampu penanda khusus.
  4. Pengawasan ketat terhadap produk drone yang beredar di pasar.

Regulasi seperti ini menjadi contoh rujukan yang bisa diadaptasi oleh Indonesia agar tidak ketinggalan dalam pengelolaan ruang udara yang makin kompleks. Penataan drone secara serius juga penting mengingat teknologi ini berpotensi besar dalam berbagai bidang seperti pengiriman barang, pemetaan, hingga pertahanan sipil.

Penguatan regulasi teknis operasional drone menjadi kebutuhan mendesak agar Indonesia dapat memanfaatkan potensi drone secara maksimal dengan tetap menjaga aspek keselamatan dan keamanan publik. Dengan komitmen kolaboratif antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, regulasi drone Indonesia diharapkan bisa segera sejajar dengan standar global.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button