Advertisement

4 Cara Mudah Mengecek Laptop Windows Asli atau Bajakan

Banyak laptop beredar dengan sistem operasi Windows bajakan tanpa disadari penggunanya. Hal ini bisa menimbulkan risiko mulai dari keamanan data hingga permasalahan hukum. Oleh karena itu, penting mengetahui apakah Windows di laptop milikmu asli atau bajakan sejak awal agar penggunaan perangkat lebih aman dan optimal.

Cek keaslian Windows sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Cara ini tidak hanya bermanfaat untuk pembeli perangkat baru, tetapi juga sangat relevan bagi pengguna laptop bekas agar tidak terjebak menggunakan produk ilegal. Berikut beberapa metode praktis yang dapat kamu lakukan untuk memastikan keaslian Windows di perangkatmu.

Cek Melalui Command Prompt (CMD)

Pengguna Windows dapat melakukan pengecekan dengan memanfaatkan aplikasi Command Prompt. Metode ini mengandalkan perintah teks sederhana yang akan menampilkan informasi aktivasi Windows di laptop.

Ikuti langkah berikut:

  1. Ketik "CMD" di kolom pencarian pada desktop.
  2. Klik aplikasi Command Prompt yang muncul.
  3. Ketik perintah: slmgr.vbs /dli
  4. Tekan Enter dan tunggu informasi yang muncul pada jendela “Windows Script Host”.

Ada tiga indikator utama yang perlu diperhatikan:

  • Pada bagian ‘Description’, sistem Windows original biasanya akan mencantumkan ‘RETAIL’, ‘OEM’, atau ‘MAK’.
  • Status lisensi (‘License Status’) harus berisi ‘Licensed’.
  • Terdapat kombinasi kode unik lima digit di ‘Partial Product Key’.
    Jika indikator di atas terpenuhi, maka Windows di laptopmu telah terdaftar resmi.

Melalui Menu Pengaturan Windows

Selain CMD, kamu juga dapat melakukan pengecekan melalui menu pengaturan.

Simak langkah-langkah berikut:

  1. Buka Settings, atau tekan tombol Windows + I secara bersamaan.
  2. Masuk ke menu “System”.
  3. Pilih “Activation”.
  4. Jika muncul status “Windows is activated”, artinya Windows telah teraktivasi dengan lisensi asli.

Metode ini mudah dilakukan siapa saja bahkan jika tidak terbiasa dengan perintah CMD.

Cek Masa Berlaku Aktivasi Windows

Windows asli memiliki masa aktivasi permanen. Produk bajakan biasanya hanya bertahan sementara lalu non-aktif atau terblokir.

Cara pengecekan:

  1. Ketik CMD di kolom pencarian.
  2. Buka aplikasi Command Prompt.
  3. Ketik perintah slmgr /xpr
  4. Tekan Enter, akan muncul jendela informasi aktivasi.

Jika tertulis ‘The machine is permanently activated’, artinya Windows pada laptopmu merupakan versi legal seumur hidup.

Dampak Penggunaan Windows Bajakan

Menggunakan Windows bajakan menyebabkan sejumlah risiko signifikan.

  1. Melanggar hukum dan hak cipta, yang bisa berujung denda besar hingga hukuman penjara.
  2. Berasal dari sumber tidak resmi, berpotensi membawa malware, virus, hingga pencurian data.
  3. Tidak mendapat pembaruan keamanan atau perbaikan bug, membuat perangkat rentan diserang siber.
  4. Pengguna tidak memperoleh dukungan teknis resmi jika saja terjadi masalah perangkat lunak.
  5. Akses aplikasi terbatas, seperti tidak bisa menggunakan Microsoft Store.
  6. Performa PC jadi tidak optimal, kerap alami blue screen, restart tiba-tiba, hingga aplikasi tidak kompatibel.
    Sumber data menyebutkan, penggunaan software bajakan bisa memicu kerugian secara ekonomi dan keamanan di tingkat pengguna pribadi maupun perusahaan.

Rangkuman Panduan Cek Keaslian Windows

Cara Cek Langkah Indikator Windows Asli
CMD slmgr.vbs Perintah slmgr.vbs /dli lewat Command Prompt Description: RETAIL/OEM/MAK, License: Licensed
Settings Pengaturan → System → Activation Status: Windows is activated
Masa Berlaku Perintah slmgr /xpr lewat Command Prompt Permanently activated

Mengetahui keaslian Windows sangat penting agar penggunaan perangkat tetap aman, nyaman dan terlindungi secara hukum. Banyak laptop bekas yang dijual tanpa kejelasan status lisensi, jadi lakukan pengecekan ini sebelum membeli. Jika Windows di laptopmu ternyata bajakan, pertimbangkan untuk membeli lisensi resmi dengan harga mulai USD 139 sesuai tarif di situs resmi Microsoft, demi keamanan dan kenyamanan jangka panjang.

Berita Terkait

Back to top button