CEO OnePlus, Pete Lau, kini menjadi buronan pemerintah Taiwan setelah muncul surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Shilin. Penangkapan ini terkait dengan dugaan perekrutan ilegal tenaga kerja asal Taiwan yang dianggap melanggar Undang-undang Cross-Strait Act.
Dalam kasus ini, Pete Lau dituduh mempekerjakan lebih dari 70 teknisi asal Taiwan tanpa izin resmi dari pemerintah Taiwan. Proses perekrutan tersebut melibatkan bantuan dua warga Taiwan lokal, bernama Lin dan Cheng, yang memfasilitasi penempatan teknisi tersebut melalui perusahaan “samaran” di Hong Kong.
Perekrutan Tenaga Kerja Taiwan di OnePlus
Undang-undang Cross-Strait Act dibuat untuk mengatur aktivitas perusahaan China yang ingin mempekerjakan tenaga kerja dari Taiwan. Perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pemerintah Taiwan agar kegiatan perekrutan dilakukan secara legal dan transparan.
Namun, dalam kasus OnePlus, dugaan pelanggaran terjadi karena proses perekrutan ini dilakukan tanpa persetujuan resmi. Hal ini dianggap membahayakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Taiwan serta mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bagian dari skema tersebut, sejumlah dana diduga disamarkan dalam catatan keuangan OnePlus. Dana itu dialihkan sebagai pendapatan riset dan pengembangan demi menutupi aliran pembayaran kepada tenaga kerja yang direkrut secara ilegal.
Peran Dua Warga Taiwan Dalam Kasus Ini
Lin dan Cheng berperan sebagai perantara utama dalam perekrutan ilegal tersebut. Mereka membantu membuat perusahaan “samaran” di Hong Kong yang digunakan untuk menyalurkan tenaga kerja Taiwan ke OnePlus.
Perusahaan “samaran” tersebut menjadi jalur resmi bagi teknisi Taiwan masuk ke perusahaan asal China tersebut, meskipun kenyataannya hal ini menyalahi aturan dari pemerintah Taiwan. Lin dan Cheng kini turut menjadi terduga dalam penyelidikan hukum oleh otoritas setempat.
Implikasi Hukum dan Dampak Terhadap Hubungan Taiwan-China
Kasus ini mencerminkan kompleksitas hubungan ekonomi dan politik antara Taiwan dan China. Undang-undang Cross-Strait Act menjadi alat bagi Taiwan untuk melindungi kepentingan nasional, terutama dalam aspek tenaga kerja terampil dan keamanan teknologi.
Jika terbukti bersalah, Pete Lau bisa menghadapi sanksi hukum yang serius ataupun denda. Selain itu, reputasi OnePlus sebagai merek smartphone internasional juga berisiko terdampak negatif karena kasus ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, perekrutan tenaga kerja lintas negara terus diawasi ketat di Taiwan, terutama untuk sektor teknologi tinggi yang bersifat strategis. Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan China supaya mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku demi menjaga hubungan baik dan menghindari konflik hukum.
Langkah Pemerintah Taiwan dalam Penegakan Hukum
- Pengeluaran surat perintah penangkapan kepada pihak terkait.
- Pengumpulan bukti terkait skema perekrutan ilegal dengan kerja sama instansi lain.
- Penanganan terhadap oknum lokal yang terlibat sebagai fasilitator.
- Koordinasi lintas lembaga untuk memastikan kebijakan Cross-Strait Act dijalankan dengan efektif.
Otoritas Taiwan bertekad menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan perekrutan pekerja asal negara tersebut tanpa izin. Penegakan hukum ini dianggap penting untuk menjaga keamanan tenaga kerja sekaligus menegakkan aturan bilateral.
Kasus Pete Lau dan OnePlus ini menjadi sorotan utama karena melibatkan salah satu perusahaan teknologi besar di dunia. Pemerintah Taiwan memberikan sinyal kuat agar perusahaan asing menghormati regulasi nasional demi kelangsungan hubungan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.





