Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji penerapan teknologi face recognition sebagai metode verifikasi usia pada platform digital. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan anak-anak yang sering memalsukan usia saat mendaftar, sehingga rentan terpapar konten dewasa dan berbahaya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa penggunaan teknologi biometrik ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Pemerintah memprioritaskan perlindungan data pribadi, khususnya data anak-anak, agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna muda.
Tantangan Verifikasi Usia dalam Platform Digital
Komdigi mencatat bahwa masalah utama adalah pemalsuan tanggal lahir yang dilakukan oleh anak-anak saat mendaftar di berbagai platform digital. Verifikasi usia saat ini kebanyakan mengandalkan deklarasi pengguna tanpa mekanisme pembuktian yang kuat. Akibatnya, anak-anak terlihat seolah telah berumur 18 tahun ke atas dan dapat mengakses berbagai konten dewasa tanpa kendala.
Nazar menjelaskan bahwa sistem yang ada saat ini tidak cukup efektif untuk membatasi akses konten terselubung. Oleh sebab itu, pendekatan verifikasi manual perlu digantikan dengan teknologi yang mampu memastikan validitas usia secara lebih akurat. Regulasi ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Face Recognition dan Age Inferential sebagai Solusi Teknologi
Komdigi sedang mengeksplorasi dua teknologi utama dalam memverifikasi usia pengguna platform digital: face recognition dan age inferential.
Face Recognition
Teknologi ini memanfaatkan biometrik wajah untuk mengidentifikasi usia pengguna saat pendaftaran. Sistem akan membandingkan wajah dengan data usia untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan. Pendekatan ini dianggap mampu meminimalisir manipulasi data usia secara langsung.- Age Inferential
Teknologi ini menggunakan algoritma untuk menganalisis perilaku dan pola konsumsi konten dari pengguna. Jika pola tersebut menunjukkan ketidaksesuaian dengan usia yang didaftarkan, sistem akan mendeteksi anomali dan membatasi akses konten berbahaya. Contohnya, jika akun yang tercatat dewasa justru mengakses konten anak-anak secara dominan, sistem dapat menyesuaikan perlakuan dan pembatasan yang diperlukan.
Nezar menyampaikan bahwa age inferential membantu profiling perilaku pengguna sehingga lebih responsif dalam melindungi anak dari konten tidak sesuai. Beberapa platform global seperti YouTube telah mulai menguji coba teknologi serupa untuk meningkatkan keamanan pengguna muda.
Perlindungan Data Pribadi Anak sebagai Prioritas
Salah satu poin krusial dalam penerapan teknologi verifikasi usia adalah menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi anak-anak. Komdigi menekankan bahwa setiap solusi teknologi harus sesuai dengan regulasi perlindungan data yang berlaku. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan data atau pelanggaran privasi yang dapat merugikan pengguna, terutama anak di bawah umur.
Mendorong Budaya Safety by Design
Komdigi juga mendorong agar konsep safety by design menjadi bagian dari budaya korporasi platform digital. Artinya, aspek keamanan dan perlindungan pengguna harus tertanam sejak tahap perancangan sistem agar risiko dapat diminimalisir secara sistematis. Ketentuan ini diharapkan dapat membangun ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto, memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Ia menilai bahwa teknologi harus diterapkan secara proporsional agar tidak menghambat akses anak pada konten edukatif dan positif, sekaligus efektif menyaring konten negatif.
Peran Pemerintah dan Platform Digital
Dengan mengadopsi teknologi verifikasi usia yang canggih dan regulasi yang mendukung, Indonesia berharap menciptakan ruang digital yang aman untuk semua kalangan, terutama anak-anak. Kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik merupakan kunci utama untuk mewujudkan ekosistem digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Implementasi teknologi face recognition dan age inferential menjadi langkah strategis dalam melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta memastikan bahwa verifikasi usia pada platform digital berjalan optimal. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola digital yang modern dan komprehensif di era teknologi informasi saat ini.






