Pemerintah Indonesia mulai memperketat pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah wacana penghapusan akun X milik pengguna di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari aturan baru perlindungan anak di ruang digital.
Langkah ini hadir seiring penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan tersebut resmi berlaku mulai 28 Maret 2026 dan menjadi dasar bagi platform digital untuk menyesuaikan kebijakan usia pengguna, moderasi konten, hingga verifikasi akun.
Aturan baru dan dampaknya bagi pengguna muda
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa platform digital kini harus lebih aktif melindungi anak dari risiko di internet. Dalam konteks itu, X disebut menjadi salah satu platform yang paling kooperatif dalam menyesuaikan diri dengan ketentuan baru pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa X telah menunjukkan kesiapan untuk menertibkan akun yang tidak memenuhi batas usia minimum. Platform tersebut juga disebut menyusun rencana aksi untuk mengidentifikasi akun yang terindikasi milik anak di bawah umur.
Bila hasil identifikasi menunjukkan akun melanggar ketentuan, platform dapat menonaktifkan akun tersebut atau menghapusnya secara permanen. Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam tata kelola media sosial, terutama bagi pengguna remaja yang selama ini masih aktif di ruang digital tanpa kontrol usia yang ketat.
Mengapa pemerintah memperketat aturan
Pemerintah menilai anak-anak perlu mendapat perlindungan lebih kuat dari paparan konten berisiko, interaksi tidak sesuai usia, dan potensi penyalahgunaan data pribadi. Di era media sosial, batasan usia tidak lagi sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dari keamanan digital.
Berikut tujuan utama penerapan PP TUNAS:
- Melindungi anak dari konten yang tidak sesuai usia.
- Membatasi akses anak ke platform yang berisiko tinggi.
- Mendorong platform digital memverifikasi usia pengguna.
- Memperkuat peran orang tua dalam pengawasan aktivitas daring anak.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga. Platform digital juga wajib ikut bertanggung jawab lewat sistem teknis, kebijakan internal, dan moderasi konten yang lebih ketat.
X dinilai paling cepat menyesuaikan diri
Menurut pemerintah, X termasuk platform yang paling cepat merespons aturan baru tersebut. Sikap kooperatif ini dianggap penting karena kepatuhan platform menentukan efektivitas kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
Jika penertiban diberlakukan penuh, akun yang terdeteksi dimiliki oleh pengguna di bawah 16 tahun berpotensi tidak lagi dapat digunakan. Proses ini bukan hanya soal penghapusan akun, tetapi juga bagian dari penyesuaian mekanisme identifikasi usia yang selama ini kerap lemah di banyak platform.
Dalam praktiknya, tantangan terbesar ada pada akurasi verifikasi. Platform harus memastikan bahwa penindakan tidak salah sasaran karena data usia pengguna di dunia digital sering kali tidak sepenuhnya valid.
Bigo Live ikut menyesuaikan kebijakan usia
Selain X, pemerintah juga memberi apresiasi kepada Bigo Live yang dinilai cepat beradaptasi. Platform tersebut menaikkan batas usia pengguna menjadi di atas 18 tahun dan menyesuaikan klasifikasi aplikasinya di toko aplikasi dari 13+ menjadi 18+.
Bigo Live juga menerapkan moderasi berlapis dengan menggabungkan kecerdasan buatan atau AI dan verifikasi manual oleh manusia. Kombinasi ini dinilai penting karena AI dapat menyaring aktivitas dalam skala besar, sementara pemeriksa manusia dibutuhkan untuk memastikan keputusan tetap akurat.
Apa yang perlu diperhatikan orang tua dan pengguna
Perubahan aturan ini memberi pesan jelas bahwa aktivitas anak di internet kini berada dalam pengawasan yang lebih serius. Orang tua perlu memahami bahwa akses ke media sosial bukan lagi sekadar soal hiburan, tetapi juga soal keamanan dan kepatuhan usia.
Hal yang perlu dilakukan keluarga dan pengguna muda antara lain:
- Mengecek batas usia minimum di setiap platform.
- Mengaktifkan pengawasan orang tua pada perangkat anak.
- Membatasi unggahan data pribadi dan lokasi.
- Mengedukasi anak tentang risiko interaksi dengan orang asing di internet.
Di saat yang sama, platform digital juga dituntut lebih transparan dalam menerapkan sistem verifikasi dan moderasi. Penerapan aturan yang konsisten akan menjadi penentu apakah perlindungan anak di ruang digital benar-benar berjalan efektif atau hanya berhenti di level kebijakan.
Source: www.gadgetdiva.id