Sidak Hari Pertama Usai Lebaran, Kehadiran ASN 80 Persen Tapi Yang Absen Siap Disanksi

Hari pertama kerja usai libur panjang Ramadan dan Idulfitri langsung diwarnai sidak terhadap aparatur sipil negara di Kabupaten Empat Lawang. Pemerintah daerah ingin memastikan layanan publik tetap berjalan normal sejak hari pertama masuk kantor.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu, tingkat kehadiran ASN tercatat berada di kisaran 75 hingga 80 persen. Angka itu menunjukkan sebagian besar pegawai sudah kembali bertugas, meski masih ditemukan sejumlah ruangan yang belum terisi penuh.

Sidak awal untuk jaga ritme layanan publik

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menurunkan empat tim untuk memeriksa sejumlah kantor organisasi perangkat daerah. Langkah ini diambil agar aktivitas pelayanan tidak tersendat setelah masa libur panjang.

Sekretaris Daerah Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengatakan pengecekan dilakukan langsung ke lima kantor OPD. Ia menyebut hasil sidak cukup baik, terutama di sektor layanan kesehatan yang menurutnya sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan langsung, khususnya di layanan kesehatan, seluruh pegawai telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Fauzan.

Masih ada ruangan kosong dan pegawai tanpa keterangan

Meski tingkat kehadiran tergolong tinggi, tim sidak tetap menemukan beberapa ruang kerja dalam kondisi kosong. Sebagian pegawai diketahui masih dalam perjalanan arus balik mudik, tetapi ada pula yang tidak masuk tanpa keterangan.

Temuan itu menjadi perhatian pemerintah daerah karena hari pertama kerja dinilai sebagai momen penting untuk mengembalikan ritme birokrasi. Jika ada ASN yang belum disiplin sejak awal, dampaknya bisa langsung terasa pada layanan kepada masyarakat.

Berikut gambaran hasil pengawasan yang dilakukan Pemkab Empat Lawang:

  1. Kehadiran ASN berada di kisaran 75 sampai 80 persen.
  2. Empat tim diterjunkan ke sejumlah kantor OPD.
  3. Lima kantor OPD menjadi lokasi pengecekan langsung.
  4. Layanan kesehatan disebut tetap berjalan normal.
  5. Masih ditemukan pegawai yang belum hadir dan tidak memberi keterangan.

Sanksi menanti ASN yang absen

Fauzan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan pelanggaran disiplin berlalu begitu saja. ASN yang terbukti melanggar akan menerima pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan mekanisme penegakan disiplin dilakukan secara berjenjang agar prosesnya jelas dan terukur. Untuk pejabat eselon II, teguran diberikan langsung oleh Sekda atas nama Bupati.

Sementara itu, pejabat eselon III akan dibina oleh atasan langsung, yakni pejabat eselon II, baik secara lisan maupun tertulis. Adapun pejabat eselon IV dan staf akan mendapat pembinaan dari pejabat eselon III.

“Mekanisme penegakan disiplin ini berjalan terstruktur. Pembinaan ini penting agar kedisiplinan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas Fauzan.

Pesan tegas soal komitmen kerja

Sidak pada hari pertama masuk kerja ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah ingin menjaga kedisiplinan ASN sejak awal pascalibur. Fokus utama mereka bukan hanya memastikan kehadiran pegawai, tetapi juga mencegah penurunan kualitas layanan publik.

Langkah itu penting karena periode setelah libur panjang kerap menjadi masa rawan bagi stabilitas kerja birokrasi. Kehadiran pegawai yang belum penuh bisa berdampak pada antrean layanan, tertundanya administrasi, hingga terganggunya pelayanan dasar bagi warga.

Di sisi lain, capaian kehadiran yang sudah menyentuh 80 persen menjadi sinyal bahwa mayoritas ASN tetap menjalankan kewajibannya. Pemerintah daerah kini menunggu kembali normalnya aktivitas seluruh pegawai agar pelayanan publik di Empat Lawang berlangsung optimal tanpa hambatan.

Dengan pengawasan sejak hari pertama, Pemkab Empat Lawang mengirim pesan bahwa disiplin ASN tetap menjadi prioritas utama. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa libur panjang bukan alasan untuk melonggarkan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Exit mobile version