Jual beli satu unit iPhone 14 di Lombok Barat sempat memanas setelah pembayaran disebut belum tuntas, sementara ponsel sudah terlanjur dibawa dan bahkan sempat dijual kembali. Persoalan itu akhirnya tidak berlanjut ke meja hijau karena kedua pihak memilih menyelesaikannya lewat mediasi di Polsek Gunungsari.
Kasus ini menunjukkan bagaimana transaksi barang elektronik bernilai tinggi bisa cepat berubah menjadi konflik ketika komunikasi soal pembayaran tidak jelas. Dalam peristiwa tersebut, kepolisian turun tangan untuk mencegah masalah berkembang lebih besar dan mengarahkan para pihak ke penyelesaian damai.
Mediasi di Polsek Gunungsari
Mediasi berlangsung di Polsek Gunungsari pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 Wita. Proses itu melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Penimbung dan piket SPKT Polsek Gunungsari yang mempertemukan dua pihak berselisih secara langsung.
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra mengatakan pihaknya segera memfasilitasi pertemuan setelah menerima laporan dari warga. Ia menegaskan langkah itu diambil agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Masalah bermula dari pembayaran pending
Salah satu pihak disebut sudah membawa pulang iPhone 14 setelah transaksi berlangsung. Namun pembayaran dari transfer yang dijanjikan masih tertunda atau pending, sehingga uang belum diterima pihak penjual.
Kondisi itu memicu kesalahpahaman antara penjual dan pembeli. Bagi penjual, barang sudah berpindah tangan tetapi pembayaran belum masuk, sementara pihak lain menganggap transfer masih dalam proses.
Dibawa, lalu sempat dijual kembali
Situasi menjadi lebih rumit karena ponsel yang sudah dibawa itu sempat dijual kembali. Detail ini memperkuat alasan mengapa persoalan tidak bisa dianggap sepele dan perlu segera dimediasi.
Di tengah ketegangan tersebut, polisi memilih pendekatan komunikasi terbuka. Adnyana Putra mengatakan setiap pihak diberi ruang untuk menjelaskan duduk perkara tanpa saling menyalahkan.
Akhirnya sepakat damai
Setelah pembicaraan yang cukup panjang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Pembayaran disanggupi sesuai kesepakatan bersama, dan kasus itu diputuskan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
Keduanya juga saling memaafkan dan berkomitmen menuntaskan kewajiban masing-masing. Kesepakatan itu menjadi titik akhir dari sengketa yang sempat berpotensi melebar.
Polisi hadir sebagai penengah
Selama mediasi, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Polsek Gunungsari menempatkan penyelesaian kekeluargaan sebagai jalan utama agar masalah tetap terkendali di tingkat awal.
Peristiwa ini kembali menegaskan peran Polri sebagai penengah dalam persoalan sosial di tengah masyarakat. Dalam kasus jual beli iPhone 14 tersebut, jalur mediasi terbukti menjadi pilihan yang mampu meredakan konflik tanpa memperpanjang perkara.
