Pasca libur Idul Adha 1447 Hijriyah, aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali menjalankan pola kerja yang dibagi antara WFH dan WFO. Kebijakan itu terlihat langsung pada Jumat 29 Mei 2026, saat sebagian ASN bekerja dari rumah dan sebagian lainnya tetap bertugas di kantor.
Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Musi Rawas, Febrian Saputra, membenarkan penerapan pola kerja tersebut. Ia menyebut pada pagi hari para ASN sudah mengikuti zoom meeting sebagai bagian dari pelaksanaan WFH.
Di sisi lain, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal melalui skema WFO. Salah satu yang tetap masuk kantor adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas.
Disdukcapil menjadi salah satu unit yang disiapkan untuk tetap melayani warga Musi Rawas tanpa hambatan. Tim di dinas itu juga disebut siap memberikan layanan kepada masyarakat pada hari yang sama.
Penerapan WFH dan WFO ini menunjukkan pembagian tugas yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik. ASN yang bekerja dari rumah tetap terhubung melalui rapat daring, sementara unit pelayanan tertentu tetap siaga di kantor.
Febrian menegaskan bahwa kesiapsiagaan ASN Pemkab Musi Rawas dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa layanan ASN akan memudahkan urusan warga di daerah tersebut.
