Banyak pembeli iPhone inter tertarik karena harganya lebih murah daripada versi resmi Indonesia. Namun, pertanyaan paling penting justru bukan soal harga, melainkan apakah IMEI perangkat itu sudah terdaftar agar sinyal operator lokal tetap bisa dipakai.
Isu ini sering muncul karena ada pengguna yang baru menyadari masalah setelah kartu SIM tiba-tiba tidak terbaca. Dalam banyak kasus, iPhone ex-inter memang belum tercatat di database resmi Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai saat pertama masuk atau dibeli di Indonesia.
Status IMEI iPhone inter tidak selalu sama
iPhone inter belum tentu langsung terblokir saat dipakai di Indonesia. Sebagian perangkat masih bisa menangkap jaringan untuk sementara karena pendataan IMEI dilakukan bertahap, sehingga pengguna kadang merasa perangkat aman pada awal pemakaian.
Masalah biasanya baru terasa setelah muncul notifikasi bahwa perangkat tidak terdaftar. Setelah itu, sinyal operator bisa hilang dan kartu SIM lokal tidak lagi berfungsi, meski perangkat tetap bisa dipakai lewat Wi‑Fi.
Kondisi inilah yang sering membuat pembeli bingung. Banyak penjual juga memakai istilah “aman sinyal” untuk perangkat yang sebenarnya belum resmi terdaftar IMEI.
IMEI bisa didaftarkan secara legal
Meski awalnya belum terdaftar, IMEI iPhone inter tetap bisa didaftarkan secara resmi. Prosesnya biasanya dilakukan lewat Bea Cukai dengan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk perangkat yang dibawa dari luar negeri untuk pemakaian pribadi.
Jika registrasi berhasil, perangkat akan masuk ke database nasional. Setelah itu, iPhone bisa memakai sinyal operator lokal secara normal.
Tetapi biaya registrasi bisa terasa besar, tergantung harga perangkat. Karena itu, sebagian orang akhirnya memilih iPhone resmi Indonesia yang dianggap lebih praktis dan minim risiko.
Metode unlock di pasaran tidak selalu stabil
Di pasaran, ada pula iPhone inter yang memakai metode unlock agar tetap bisa menggunakan kartu SIM lokal. Beberapa metode yang disebut antara lain interposer dan unlock chip.
Masalahnya, cara seperti ini sering tidak stabil. Pembaruan iOS atau perubahan sistem operator bisa membuat sinyal hilang sewaktu-waktu, sehingga pengalaman pakai jadi kurang nyaman.
Risiko itu membuat pembeli perlu lebih waspada saat menemukan iPhone inter dengan harga yang terlalu murah. Harga rendah bisa berarti ada kompromi pada status IMEI atau metode penggunaan jaringan.
Cek IMEI sebelum membeli
Sebelum membeli iPhone inter, pemeriksaan status IMEI menjadi langkah yang wajib. Nomor IMEI bisa dilihat lewat menu pengaturan atau dengan mengetik kode *#06# pada perangkat.
Setelah itu, statusnya perlu dicek melalui situs resmi Kemenperin. Jika IMEI sudah terdaftar, peluang perangkat aman digunakan jauh lebih besar.
Sebaliknya, jika nomor tidak ditemukan di database, keputusan membeli perlu dipertimbangkan ulang. Hal ini penting karena perangkat yang belum terdaftar berisiko mengalami pemblokiran sinyal operator lokal.
Jadi, jawaban singkatnya adalah iPhone inter tidak selalu terdaftar IMEI saat dibeli. Sebagian unit memang bisa dipakai normal setelah registrasi legal, tetapi tanpa pengecekan sejak awal, pembeli bisa menghadapi masalah sinyal yang baru muncul belakangan.
