Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas kembali naik dan langsung mengubah suasana di kebun-kebun petani. Di tengah pergerakan harga yang terus berubah setiap pekan, banyak petani mulai kembali merawat kebun dengan lebih maksimal karena pendapatan dinilai lebih menjanjikan.
Kenaikan di tingkat pabrik ikut mendorong harga beli di tingkat petani. Kondisi ini membuat petani sawit di wilayah tersebut melihat peluang untuk memperbaiki perawatan tanaman setelah sebelumnya sempat menahan biaya pemeliharaan.
Seorang pengepul sawit di Kecamatan Tugumulyo, Umar, mengatakan harga TBS memang bergerak mengikuti pasar. Ia menyebut harga pembelian saat ini mencapai Rp2.750 per kilogram, dengan harga yang menyesuaikan kualitas buah.
Untuk buah kategori grade B, harga yang dibeli berada di sekitar Rp1.500 per kilogram. Perbedaan harga berdasarkan kualitas ini ikut menentukan hasil yang diterima petani dari panen mereka.
Umar menilai kenaikan harga bulan ini memberi dampak langsung pada semangat petani. Ia mengatakan para petani kembali terdorong untuk merawat kebun mereka karena harga yang diterima dinilai cukup baik.
Dorongan itu penting bagi petani sawit di Musi Rawas, sebab biaya perawatan kebun sangat berpengaruh pada produktivitas jangka panjang. Ketika harga membaik, perawatan seperti pemupukan, pembersihan kebun, dan pengelolaan tanaman biasanya kembali diprioritaskan.
Ia berharap harga sawit bisa tetap stabil agar kesejahteraan petani terus meningkat. Stabilitas harga juga dinilai penting supaya perawatan kebun dapat berjalan lebih optimal tanpa harus berhenti saat pasar melemah.
Di tingkat provinsi, hasil penetapan Tim Penetapan Harga TBS Sumatera Selatan periode II Juni 2026 menunjukkan angka yang lebih tinggi untuk beberapa kelompok usia tanaman. Untuk sawit berusia 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.723,87 per kilogram.
Rincian harga berdasarkan usia tanaman menunjukkan sawit usia 3 tahun Rp3.139 per kilogram. Lalu usia 4 tahun Rp3.236 per kilogram, usia 5 tahun Rp3.380 per kilogram, usia 6 tahun Rp3.420 per kilogram, usia 7 tahun Rp3.419 per kilogram, usia 8 tahun Rp3.534 per kilogram, dan usia 9 tahun Rp3.601 per kilogram.
Untuk kelompok tanaman yang lebih tua, harga TBS tercatat Rp3.712 per kilogram pada usia 21 tahun. Setelah itu, harga bergerak ke Rp3.718 per kilogram pada usia 22 tahun, Rp3.692 per kilogram pada usia 23 tahun, Rp3.587 per kilogram pada usia 24 tahun, Rp3.598 per kilogram pada usia 25 tahun, dan Rp3.533 per kilogram pada usia 26 tahun.
Harga juga ditetapkan Rp3.479 per kilogram untuk usia 27 tahun, Rp3.418 per kilogram untuk usia 28 tahun, Rp3.351 per kilogram untuk usia 29 tahun, dan Rp3.280 per kilogram untuk usia 30 tahun. Pola ini menunjukkan bahwa usia tanaman tetap menjadi salah satu faktor penting dalam penetapan harga.
Selain TBS, penetapan harga juga mencakup produk turunan sawit lainnya. Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil ditetapkan sebesar Rp14.946 per kilogram, harga inti sawit Rp12.225 per kilogram, dan harga cangkang Rp17,61 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93 persen.
Bagi petani, kenaikan harga ini bukan hanya soal angka di pasar, tetapi juga sinyal untuk kembali mengelola kebun secara lebih serius. Selama harga bertahan di level yang menguntungkan, aktivitas perawatan sawit di Musi Rawas diperkirakan tetap berjalan lebih intensif.
