NVX Berubah Jadi BTSE Indonesia, Investasi Kripto Kini Lebih Aman dan Teregulasi

Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi di aset kripto tanpa harus bingung memilih platform, kehadiran BTSE Indonesia menjadi kabar penting. Bursa aset digital ini resmi hadir sebagai hasil transformasi NVX, dengan fokus pada layanan yang lebih aman, teregulasi, dan siap melayani pasar Indonesia.

Perubahan ini menandai langkah baru bagi industri aset digital di dalam negeri. BTSE Indonesia dibentuk melalui joint venture antara BTSE Group dan PT Aset Kripto Internasional, sehingga menggabungkan infrastruktur perdagangan global dengan pemahaman pasar lokal.

Dari NVX ke BTSE Indonesia

Rebranding dari NVX ke BTSE Indonesia bukan sekadar pergantian nama. Langkah ini mengikuti keberhasilan NVX sebagai salah satu platform aset digital teregulasi terkemuka di Indonesia, lalu dibawa ke fase pengembangan yang lebih luas lewat kerja sama strategis baru.

Di bawah struktur joint venture tersebut, BTSE Group menyumbang pondasi teknologi perdagangan, likuiditas yang dalam, dan infrastruktur yang andal. BTSE Group juga dikenal sebagai salah satu penyedia terkemuka solusi perdagangan aset blockchain dan teknologi.

Fokus pada pertumbuhan pengguna di Indonesia

BTSE Indonesia menempatkan akuisisi pengguna, pemasaran, kemitraan strategis, dan penjualan sebagai fokus utama. Arah ini disiapkan untuk mempercepat pertumbuhan bisnis di Indonesia sekaligus memperluas jangkauan layanan kepada pengguna baru.

Menurut Jeff Mei, Chief Operating Officer BTSE Group, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kripto berikutnya di Asia. Ia menilai populasi, permintaan, dan kerangka regulasi di Indonesia sudah mendukung perkembangan tersebut.

Jeff menyebut, yang dibutuhkan saat ini adalah kombinasi infrastruktur global dan keahlian lokal. Menurut dia, itulah yang dihadirkan melalui joint venture BTSE Indonesia.

Legalitas dan perlindungan pengguna

Dari sisi regulasi, BTSE Indonesia telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Izin ini memungkinkan perusahaan beroperasi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital atau PAKD yang teregulasi.

Status tersebut memberi dasar yang lebih kuat bagi pengguna yang mencari platform dengan perlindungan aset pelanggan, kepatuhan terhadap aturan anti pencucian uang, dan operasional yang transparan. Kombinasi ini menjadi salah satu poin utama yang ditawarkan BTSE Indonesia kepada pasar.

Babak baru untuk aset digital lokal

Stephanie Kusnadi, Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, menyebut integrasi dengan BTSE sebagai babak baru bagi aset digital di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perusahaan berada pada posisi yang unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya mematuhi regulasi lokal.

Stephanie juga menyampaikan bahwa BTSE Indonesia ingin membawa standar global kepada pengguna di Indonesia. Pada saat yang sama, perusahaan ingin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Dengan basis legal yang sudah jelas dan dukungan teknologi global, BTSE Indonesia masuk ke pasar dengan pesan yang tegas: investasi aset kripto dibuat lebih mudah diakses, sekaligus lebih aman bagi pengguna yang membutuhkan platform teregulasi di Indonesia.

Source: gadgetsquad.id
Terkait