Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap INC, 50, di Klungkung membuka dugaan baru mengenai perhiasan korban. Polisi menyebut kalung emas korban diduga dijual sekitar Rp50 juta, lalu uangnya digunakan untuk membeli perhiasan emas dan sebuah iPhone.
Terduga pelaku berinisial ANPP telah diamankan Satreskrim Polres Klungkung di kawasan Denpasar Barat. ANPP dan korban diketahui tinggal di desa yang sama serta sebelumnya saling mengenal.
Dugaan penggunaan uang hasil penjualan kalung
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan kalung milik korban dijual ke sebuah toko emas di Denpasar. Nilai penjualan kalung tersebut disebut berada di kisaran Rp50 juta.
Menurut keterangan AKP Reno, uang itu kemudian diduga dibelanjakan untuk kalung emas, cincin emas, serta iPhone bagi pacar pelaku. Temuan ini menjadi bagian dari penyelidikan polisi terkait dugaan pengambilan barang berharga milik korban.
| Barang atau bukti | Temuan polisi | Keterangan |
|---|---|---|
| Kalung emas korban | Dijual sekitar Rp50 juta | Dijual ke toko emas di Denpasar |
| Sangkur | Panjang sekitar 30 sentimeter | Bermata tajam di kedua sisi dan ditemukan di aliran sungai |
Polisi menduga perhiasan korban dijual setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Namun, penyidik masih mendalami keseluruhan rangkaian tindakan yang dilakukan sebelum maupun sesudah kejadian.
Motif sementara terkait rasa sakit hati
AKP Reno menyampaikan motif sementara perkara ini diduga berkaitan dengan rasa sakit hati. Pelaku disebut merasa dilecehkan oleh perkataan korban di media sosial.
“Jenazah korban ini ditemukan di sungai jinah kawasan Pesona Lepang. Tepatnya dibawah motor korban yang diparkir. Pengakuan tersangka Motifnya karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban di media sosial,” ujar AKP Reno.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang berjalan. Polisi belum menghentikan pendalaman untuk melengkapi fakta dan berkas perkara.
Sangkur ditemukan tertancap di dasar sungai
Selain mendalami dugaan penjualan kalung emas, polisi menemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Barang bukti itu berupa sangkur sepanjang sekitar 30 sentimeter dengan mata tajam pada kedua sisinya.
Sangkur ditemukan di aliran sungai di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi tertancap. Polisi menduga senjata itu terlepas dari tangan pelaku saat penusukan dan kemudian tertancap di dasar sungai.
Untuk menemukan barang bukti tersebut, petugas melakukan penyisiran dengan snorkeling dan metal detektor. Pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah sangkur ditemukan di aliran sungai.
Kasus ini sebelumnya menggemparkan warga setelah korban ditemukan meninggal di kawasan aliran Sungai Bubuh, Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan. Informasi yang disampaikan Polres Klungkung melalui AKP Reno menyebut penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta perkara.
