Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Nezar Patria, menegaskan bahwa penonaktifan fitur siaran langsung atau live di aplikasi TikTok bukanlah keputusan yang diinstruksikan oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan secara sukarela oleh TikTok sebagai bentuk tanggapan atas maraknya konten negatif yang dapat memicu ketegangan sosial, khususnya di tengah situasi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah.
Penonaktifan fitur live TikTok memunculkan beragam spekulasi di masyarakat karena kebijakan tersebut bertepatan dengan sejumlah aksi unjuk rasa di Jakarta dan beberapa kota lain. Namun, Nezar menjelaskan secara tegas bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam kebijakan ini. Menurutnya, keputusan memblokir fitur live sepenuhnya merupakan kebijakan internal TikTok sebagai upaya menjaga konten yang beredar tetap sesuai dengan pedoman komunitas platform tersebut.
"Kebijakan itu bukan atas instruksi dari pemerintah, tetapi secara sukarela dilakukan TikTok," kata Nezar saat ditemui di Kompleks DPR/MPR pada Selasa, 2 September 2025. Ia memaparkan bahwa TikTok menemukan banyak konten yang dinilai mengandung muatan negatif dan berpotensi memperburuk eskalasi demonstrasi yang tengah berlangsung. Konten tersebut dianggap bertentangan dengan community guidelines yang diterapkan oleh TikTok.
Dalam konteks ini, penonaktifan fitur live merupakan langkah pengelola platform digital untuk mengantisipasi penyebaran konten yang dapat memicu gejolak sosial. TikTok sebagai salah satu media sosial populer di Indonesia, dengan jutaan pengguna aktif, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas di platformnya tidak menimbulkan kekacauan atau tindakan yang melanggar aturan komunitas.
Meski demikian, Wakil Menteri Nezar Patria memastikan pemerintah terus melakukan pemantauan ketat terhadap situasi digital, terutama pada platform media sosial yang berpotensi menjadi kanal penyebaran informasi yang dapat memicu ketidakstabilan sosial-politik. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan TikTok demi menjaga kondusivitas dunia maya di tanah air.
"Kita terus memantau dan berharap situasi akan semakin baik buat semuanya, aman buat semuanya, sehingga semua bisa berjalan kembali normal," ujarnya menambahkan. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan siber tanpa harus langsung melakukan intervensi dalam kebijakan platform digital yang bersifat mandiri.
Selain itu, Nezar Patria berjanji akan memberikan informasi terkini kepada publik apabila terdapat perubahan terkait kebijakan fitur live di TikTok. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak terjadi kekhawatiran berlebihan mengenai pembatasan akses di media sosial yang kini menjadi bagian vital dari komunikasi dan hiburan banyak orang.
Rasionalisasi penonaktifan fitur live juga berkaitan dengan tantangan pemerintah dan penyedia layanan digital dalam menghadapi perkembangan konten yang dinamis dan kompleks. Media sosial merupakan ruang terbuka yang rawan terhadap penyebaran konten provokatif, berita bohong, hingga ujaran kebencian. Oleh karena itu, pengelola platform media sosial harus mengambil peran besar dalam membatasi konten yang merugikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa hal penting mengenai kebijakan penonaktifan fitur live TikTok antara lain:
- Keputusan TikTok secara mandiri: Penonaktifan dilakukan tanpa adanya instruksi dari pemerintah.
- Alasan utama: Banyak ditemukan konten negatif yang berpotensi memicu eskalasi aksi demonstrasi.
- Koordinasi berkelanjutan: Pemerintah memastikan komunikasi berjalan antara Kominfo dengan TikTok untuk menciptakan situasi digital yang kondusif.
- Pengawasan situasi sosial-politik: Pemerintah aktif memantau perkembangan demi keamanan masyarakat.
- Informasi transparan: Update berkala kepada publik terkait fitur live akan disampaikan demi kejelasan informasi.
Penonaktifan fitur live TikTok ini juga harus dipahami sebagai bagian dari dinamika pengelolaan platform digital yang selalu menyesuaikan dengan kondisi sosial yang berkembang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran konten yang berpotensi merusak tatanan dan membahayakan keamanan publik.
Dengan begitu, meski fitur live sementara tidak dapat dinikmati pengguna, tindakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan dan ketertiban dalam ekosistem digital di Indonesia. Pemerintah dan penyedia layanan digital perlu terus berkolaborasi agar teknologi informasi mampu memberikan manfaat positif dan mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul di tengah masyarakat.
