Wardatina Mawa Ajukan Cerai Usai Ungkap Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli

Shopee Flash Sale

Wardatina Mawa Lanjutkan Proses Hukum dan Putuskan Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Wardatina Mawa resmi melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli ke kepolisian. Ia menyerahkan berbagai bukti kuat berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar chat sebagai dasar penyelidikan.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 4 Desember 2025, Mawa mengungkapkan rasa lega karena pelaporan berjalan dengan lancar. Meski demikian, ia menyimpan kekecewaan mendalam kepada suami yang dianggap telah menyembunyikan hubungan terlarang itu.

Penolakan untuk Berdamai dan Rencana Gugat Cerai

Mawa menjelaskan bahwa ia tidak lagi bersedia menutup masalah tersebut dengan cara damai. Ia menegaskan telah menutup pintu perdamaian dan berencana mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

“Iya, saya sudah memutuskan untuk selesai. Akan gugat cerai, tapi setelah proses hukum ini berjalan dengan baik,” ujarnya sambil meminta doa agar proses hukum bisa berjalan lancar.

Pengakuan dan Permintaan Maaf yang Belum Terpenuhi

Sebelumnya, Mawa sempat meminta maaf kepada Inara Rusli pada Oktober 2025. Hal ini dilakukan sebelum ia mengetahui bukti perselingkuhan yang kuat. “Saya merasa bersalah karena ikut berburuk sangka, namun kini bukti nyata sudah ada,” kata Mawa.

Kini, Mawa berharap Inara mau mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara tulus atas kerusakan yang sudah terjadi pada rumah tangganya. Ia menuntut itikad baik dari Inara sebagai langkah untuk menyehatkan proses hukum dan menghormati keluarganya.

Bukti dan Fakta yang Diungkap Mawa

Proses penyidikan melibatkan pengumpulan bukti visual dan percakapan yang terangkum dalam chat. Bukti ini dianggap cukup kuat dan menjadi alat utama dalam mengungkap dugaan perzinahan suami Mawa.

Mawa mengungkapkan bahwa penyidik mengeksplorasi sebanyak 26 pertanyaan terkait kasus tersebut selama pemeriksaannya. Hal ini menunjukkan keseriusan penanganan kasus perselingkuhan dengan kekuatan hukum yang jelas.

Dampak Kasus terhadap Rumah Tangga

Wardatina Mawa merasa dikhianati oleh suaminya sendiri. Rasa sakit hati ini membuatnya sulit untuk melanjutkan hubungan suami istri. Keputusan menggugat cerai diambil dengan hati penuh kepastian bahwa keadilan harus ditegakkan.

Kasus ini juga menimbulkan dinamika baru di media dan masyarakat yang mengikuti perkembangan hubungan suami-istri tersebut. Mawa bertekad menjaga hak dan martabatnya melalui jalur hukum agar keadilan dapat ditegakkan tanpa bentuk intimidasi atau paksaan.

Langkah Kedepan Proses Hukum

  1. Proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
  2. Penilaian bukti kuat berupa rekaman dan chat sebagai dasar dakwaan.
  3. Penyusunan berkas kasus perselingkuhan dan perzinahan.
  4. Pelaksanaan proses pengadilan dan sidang terkait gugatan cerai.
  5. Penegakan putusan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Wardatina Mawa tetap optimis bahwa proses hukum akan berjalan adil dan memberikan kepastian bagi dirinya sebagai korban perselingkuhan. Dengan bukti yang lengkap, ia ingin sistem hukum memberikan perlakuan tegas atas tindakan yang merusak rumah tangganya.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button