
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana terkait kasus video porno yang menjeratnya. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah Lisa mangkir dua kali dari panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku. "Hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama saudari LM. Saat ini Lisa sudah berada di Polda Jawa Barat di Direktorat Siber," ujarnya.
Setelah ditangkap, Lisa langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polda juga memberikan kesempatan bagi penasihat hukum Lisa untuk mendampingi proses penyelidikan tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan terkait status detensi Lisa.
Penjemputan paksa ini dilaksanakan karena Lisa tidak memenuhi panggilan penyidik dalam beberapa kesempatan. Hendra mengatakan, "Kami mengalami kesulitan dalam pemeriksaan karena beberapa kali panggilan tidak diindahkan. Upaya paksa ini bertujuan untuk melanjutkan proses penyidikan."
Lisa telah berstatus tersangka dalam kasus video porno yang beredar luas di dunia maya. Alat bukti yang dimiliki penyidik sudah lengkap, dengan minimal dua bukti yang mendukung penetapan sebagai tersangka. Meskipun demikian, keputusan apakah Lisa akan ditahan atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada penyidik.
Selain kasus video porno, Lisa juga sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yaitu pencemaran nama baik. Kasus itu bermula dari laporan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, yang merasa dirugikan atas klaim Lisa bahwa anaknya adalah hasil hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.
Setelah dilakukan tes DNA, anak Lisa ternyata bukan anak biologis mantan gubernur tersebut. Dalam kasus pencemaran nama baik, Lisa tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menambah catatan hukum bagi Lisa selain masalah video viral lainnya.
Lisa Mariana sendiri pernah membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video porno yang beredar memang dirinya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Lisa usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Hal ini menguatkan posisi penyidik untuk terus melanjutkan proses hukum.
Prosedur Penangkapan dan Penyidikan
- Panggilan pertama dan kedua kepada Lisa tidak diindahkan.
- Polisi melakukan penjemputan paksa untuk memastikan kehadiran Lisa.
- Lisa dibawa ke Mapolda Jawa Barat.
- Pemeriksaan berlangsung dengan pendampingan penasihat hukum.
- Penyidik memiliki minimal dua alat bukti kuat.
- Keputusan penahanan menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Langkah penjemputan paksa menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut kasus video porno yang melibatkan figur publik. Proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat memberi kejelasan dan keadilan sesuai aturan. Penegakan hukum ini juga menjadi peringatan bagi khalayak agar berhati-hati dalam menyebarkan maupun membuat konten yang dapat bermasalah secara hukum.
Kepolisian Jawa Barat terus mengedepankan prosedur hukum dalam menangani kasus ini tanpa mengabaikan hak-hak hukum tersangka. Pengembangan penyidikan terhadap Lisa Mariana masih akan terus berlangsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut mengenai status hukum yang bersangkutan.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id





