Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi bercerai pada 7 Januari 2026 setelah menikah selama 29 tahun. Mereka telah pisah rumah sejak Juni 2025, berdasarkan dokumen resmi dari Pengadilan Agama Bandung yang terungkap ke publik.
Menurut amar putusan Mahkamah Agung Nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg, ketegangan bermula pada Juni 2025. Perselisihan dan pertengkaran terus berlangsung hingga akhirnya Ridwan Kamil memutuskan untuk pisah rumah pada waktu itu.
Dokumen hakim menyatakan bahwa penyebab utama pertengkaran adalah kerusakan kepercayaan yang terus terjadi. Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Atalia tidak lagi menunjukkan rasa hormat yang dapat menjaga keharmonisan rumah tangga mereka.
Puncak konflik terjadi pada Juni 2025, yang menjadi alasan konkret pisah rumah. Sejak saat itu, komunikasi pasangan ini mengalami kebekuan hingga Ridwan Kamil memberikan talak satu secara lisan dan tertulis pada September 2025.
Atalia Praratya kemudian mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025. Proses hukum berjalan hingga pengadilan mengesahkan perceraian pada awal Januari 2026.
Informasi ini dikonfirmasi lewat dokumen resmi yang diunggah di laman Mahkamah Agung RI dan disebarluaskan oleh sejumlah media. Kasus ini menjadi perhatian publik karena status Ridwan Kamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan sosok publik yang dikenal luas.
Berikut kronologi singkat terkait perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya:
1. Juni 2025: Mulai terjadi pertengkaran dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
2. Juni 2025: Ridwan Kamil dan Atalia pisah rumah.
3. September 2025: Ridwan Kamil mengucapkan talak satu secara lisan dan tertulis.
4. Desember 2025: Atalia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung.
5. Januari 2026: Pengadilan Agama Bandung memutuskan perceraian resmi.
Keputusan untuk berpisah setelah lama membina rumah tangga tentu berat bagi keduanya. Namun ketegangan yang berkelanjutan akhirnya mengharuskan mereka mengambil langkah hukum demi menyelesaikan konflik.
Masyarakat dan pengamat menilai proses perceraian ini berjalan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya komunikasi dan kepercayaan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com